Minggu, 06 September 2026 WIB

IRT Penulis Judi KIM Ditangkap di Teras Rumah

Administrator Administrator
IRT Penulis Judi KIM Ditangkap di Teras Rumah
17merdeka

17MERDEKA, LABUHANBATU - Usai melakukan pengamanan terhadap seorang pelaku judi di Desa Pematang Seleng, dalam htungan satu jam, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) penulis judi tebakan angka itu. 


IRT itu adalah Martha Santi Sinaga (40) warga Dusun Sumber Sari Atas Desa Perjuangan. Ia ditangkap di rumahnya, Senin (20/2/2018) sekira pukul 22.00 Wib. 


IRT ini ditangkap dikarenakan perjudian tebak angka jenis KIM Hongkong. Barang bukti yang diamankan yakni, 1(satu) unit handphone Samsung berisikan SMS pesanan KIM Hongkong, Uang Rp. 25.000,-, 1 (satu)  buah buku tulis, 1 (satu)  pulpen warna biru.


"Pelaku kita mainkan dari rumahnya," kata Kapolsek Bilah Hulu AKP Drs N Panjaitan, Selasa (20/2/2018). (17M.10) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini