Sabtu, 05 September 2026 WIB

IRT Edarkan Sabu Ditangkap karena Desakan Ekonomi

Administrator Administrator
IRT Edarkan Sabu Ditangkap karena Desakan Ekonomi
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RS (29), warga Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (15/4/2021).

Sebab, wanita tambun itu nekat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di lingkungan tempat tinggalnya. Bisnis haram itu digelutinya karena desakan ekonomi.

"Petugas menyita barang bukti 2 plastik klip berisi sabu seberat 0,21 gram," terang Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan didampingi Kanit Idik III Iptu Irwanta Sembiring kepada wartawan, Sabtu (17/4/2021) sore.

Kata dia, penangkapan tersangka atas laporan masyarakat. Petugas melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli.

"Tersangka mengakui kalau barang haram ini diperolehnya dari seorang pria berinisial W (DPO), dibeli Rp500 ribu per gram untuk dijual kembali," sebut Oloan.

Sementara, RS mengaku nekat mengedarkan narkotika karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Anakku dua orang, masih kecil-kecil. Aku cari makan sendiri, sedangkan suamiku lagi proses cerai," ujarnya. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini