Sabtu, 05 September 2026 WIB

Hakim Jamaluddin Sempat Diskenariokan Meninggal Karena Serangan Jantung

Administrator Administrator
Hakim Jamaluddin Sempat Diskenariokan Meninggal Karena Serangan Jantung
17merdeka.com
Ketiga tersangka saat menggelar rekonstruksi.

17MERDEKA, MEDAN - Para tersangka pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan (PN) Jamaluddin ternyata mulanya memiliki rencana lain dalam menghabisi nyawa korban. Sesuai rencana, Jamaluddin akan diskenariokan seolah tewas karena serangan jantung.

Sementara, kabar beredar di rumah saudara Jefri Pratama, kompleks Perumahan Graha Johor, sudah mempernalkan otak pelaku pembunuhan Zuraida Hanum sebagai orang dekatnya.

"Cerita yang kami dengar di sekitar sini, si tersangka itu (maksudnya Jefri Pratama), sudah memperkenalkan kepada keluarganya kalau Zuraida Hanum itu calon istrinya," sebut warga sekitar Graha Johor yang tidak mau menyebutkan namanya.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan, namun ternyata rencana para pelaku ternyata meleset. Karena saat tewas, korban meninggalkan luka lebam merah pada bagian wajahnya.

"Disini (sempat) terjadi perdebatan karena tidak sesuai dengan rencana. Sebab diskenariokan oleh para pelaku korban meninggal karena serangan jantung, itu jam 00.00 WIB pada tanggal 29 November," ungkapnya kepada wartawan saat menggelar rekonstruksi, Kamis (16/1).

Martuani menjelaskan, para pelaku tidak menduga munculnya luka lebam tersebut. Hal ini terjadi, lantaran pelaku terlalu kuat membekap korban sehingga meninggalkan jejak.

"Ini tidak diinginkan oleh istri korban, karena pasti polisi langsung menuduhnya sebagai pelaku dan bukan karena serangan jantung," jelasnya. 

Oleh karena itu, diantara ketiganya pun terjadi perdebatan. Sehingga akhirnya disepakati, bahwa terhadap jenazah korban untuk dibuang.

"Jadi istri korban berkeras bahwa korban harus dibuang. Itulah (makanya) mereka membuang (korban)," sebutnya.

Martuani menambahkan, jika ada yang menarik dalam rekonstruksi disini. Dimana istri korban memberikan warning jangan pernah menghubungi dirinya selama 4-5 bulan ke depan, sampai semua dinyatakan aman.

"Ini menarik, sehingga dugaan kita pasal yang kita tentukan akan menguatkan kasus ini menjadi kasus pembunuhan berencana," pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan Hakim Jamaluddin. Ketiganya adalah istri korban ZH (41), dan dua orang eksekutor yakni JP (42) dan RF (29). Di mana, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini