Sabtu, 05 September 2026 WIB

Gus Irawan Tidak Hadir Panggilan Poldasu

Administrator Administrator
Gus Irawan Tidak Hadir Panggilan Poldasu
Internet
Gus Irawan Pasaribu

17MERDEKA, MEDAN - Terkait adanya laporan kasus dugaan makar yang terjadi di Mesjid Raya Jalan SM Raja Medan belum lama ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah memanggil beberapa saksi-saksi termasuk Gus Irawan Pasaribu. 

Namun, anggota DPR RI itu mangkir dari pemanggilan Polda Sumut untuk diperiksa, Rabu (29/5).

"Sampai saat ini belum ada datang (Gus Irawan)," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Rabu (29/5) siang.

Dalam kasus dugaan makar yang terjadi di Mesjid Raya ini, sambung Andi, polisi masih melakukan tahap pemanggilan saksi-saksi. 

"Jadi, ada dua laporan yang kita tangani. Satu laporan (dugaan makar saat pawai obor) sudah ada kita tetapkan sebagai tersangka. Sementara laporan yang satu lagi (dugaan makar yang di Mesjid Raya) masih proses pemanggilan saksi-saksi termasuk Gus Irawan, Muhammad Syafi'i alias Romo dan Dhanil Simanjuntak," terangnya.

Sampai saat ini, penyidik belum menentukan kapan pemanggilan lanjutan untuk Gus Irawan. 

"Tergantung penyidikan," tukasnya.

Saat ditanya kapan pemanggilan ketiga untuk Muhammad Syafi'i alias Romo untuk diperiksa, Andi Rian belum bisa menentukan waktunya. 

"Kita panggil saksi-saksi dulu. Masa kita panggil terlapor langsung (Romo)," ujarnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini