Jumat, 04 September 2026 WIB
Diduga Terlibar Korupsi

Gubsu Harus Kaji Ulang Penempatan Jabatan Baharuddin Siagian

Administrator Administrator
Gubsu Harus Kaji Ulang Penempatan Jabatan Baharuddin Siagian
Istimewa

17MERDEKA, MEDAN - Menjelang masa penilaian jabatan kepala dinas di lingkungan Pemprovsu pada tanggal 8-9 Juli 2019 dan dilanjutkan wawancara pada tanggal 15 Juli 2019 sangat menyita perhatian masyarakat.

Sebab, setelah beberapa fase kepimpinan sebelumnya Sumut terkenal sebagai salah satu provinsi dengan angka korupsi yang sangat tinggi. 

Salah satunya disampaikan aktivis pengerakan, Muhammad Sueb, yang juga mantan Presma Universitas Dharmawangsa menyampaikan sangat prihatin dengan kondisi pemerintahan sumut beberapa tahun belakangan yang sangat jauh dari kata bersih.

"Saya sebagai agen of change dan agen of social control merasa perlu menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara agar tidak mengikutsertakan oknum pejabat yang pernah bermasalah dugaan korupsi GOR Serbaguna dan Lintas Sircuit Tartan Atletik oleh Kadispora Sumatera Utara, Baharuddin Siagian, yang masuk dalam bursa untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Pemprov Sumatera Utara," jelasnya.

Sueb yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris PW Sapma Pemuda Pancasila Sumatera Utara, mengaku jangan nanti ketika menerima jabatan yang baru beliau melakukan pratek korupsi. 

Lebih parah lagi, sambungnya, ditangkap di tengah masa jabatannya sehingga dapat mencoreng nama Pemprov sumut di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi dan Musa Rajeckshah.

"Saya berharap agar pemprovsu dapat lebih jeli dalam menetapkan kepala dinas, karena ini sangat berpengaruh kepada kemajuan pemerintahan dan cita - cita menjadikan Sumut bermartabat," pungkasnya.

Diketahui, Kadispora Propsu, H Baharuddin Siagian, menjabat sebagai KPA pada proyek renovasi Lintas Sircuit Tartan Atletik PPLP Propsu TA 2017 dengan pagu anggaran Rp 4.797.700.000, berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumut nomor ;  188.44/10/KPTS/2017 tanggal 9 Januari 2017. Mantan Kepala Biro Keuangan Pempropsu itu diperiksa pada Rabu (13/2/2019), selama enam jam. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini