Sabtu, 05 September 2026 WIB

Giliran Bupati Labusel Diperiksa Poldasu

Khairuddin Syah Sitorus akan Dipanggil Kembali
Administrator Administrator
Giliran Bupati Labusel Diperiksa Poldasu
Internet
Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung.

17MERDEKA, MEDAN - Polda Sumut kembali melakukan pemeriksaan terhadap kepala daerah di Provinsi Sumut. Kali ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut memeriksa Bupati Labuhan Batu Selatan (Labusel) Wildan Aswan Tanjung.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana ketika dikonfirmasi membenarkan yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan. 

"Ya benar," aku Rony, Senin (29/4).

Disebutkannya, Wildan Aswan Tanjung diperiksa terkait penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 hingga 2015 di Kabupaten Labusel. 

"Kasusnya sama dengan Bupati Labura terkait Pajak Bumi dan Bangunan," sebutnya. 

Rony menyebutkan, Bupati Labusel diperiksa masih berstatus saksi. 

"Iya masih saksi, sabar dulu ya," ujarnya

Sementara, untuk Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus alias Buyung dalam waktu dekat akan dipanggil lagi untuk pemeriksaan lanjut kasus dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp3 miliar di Pemkab Labura. 

"Pasti akan kita periksa lagi, statusnya masih saksi juga belum ada perubahan," terang Rony.

Sebelumnya, Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus diperiksa penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Poldasu, Jumat (26/4). 

"Iya, benar (Bupati Labura) memang lagi diperiksa sekarang," kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana, melalui telefon seluler, Jumat (26/4).

Rony Samtana menjelaskan, Bupati Labura, Khairuddin Syah yang sering dipanggil Buyung itu diperiksa terkait penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp3 miliar di Pemkab Labura. 

"Modus ambil insentif dari pengumpulan pajak-pajak untuk kepentingan pribadi," jelas Rony. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini