Kamis, 03 September 2026 WIB

Galian C Lubuk Bayar Digerebek

Administrator Administrator
Galian C Lubuk Bayar Digerebek
17MERDEKA
Escavator yang diamankan

17MERDEKA, SERGAI - Kegiatan penambangan tanah ilegal (Galian C) di Desa Lubuk Bayar, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Propinsi Sumatera Utara (Sumut), masih terus diselidiki.

"Kasus pertambangan dan lingkungan ini masih dalam penanganan Poldasu. Kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas

Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan, Selasa (8/8).

Rina menyebut, kegiatan pertambangan dan lingkungan hidup itu ditemukan, Jumat (4/8) sekira pukul 16.00 WIB di Dusun I Desa Lubuk Bayas Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Dari lokasi, diamankan enam orang terdiri pemilik/pengelola penambangan berinisial HS (40), warga Dusun III Desa Sei Jenggi, Kecamatan Perbaungan, ML (45), warga Dusun II Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, Sergai dan Burnawan Sutiono (mandor), Jaka Utama operator beko, Musiardi dan  Junaidi, keduanya sopir dump truk.

 

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit excavator jenis X 200 merek Hitachi warna orange,  2 unit dump truk roda enam di Mako Polsek Perbaungan. (17M/07)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini