Minggu, 06 September 2026 WIB

Gagal Mencuri, Aristomolo Masuk Penjara

Administrator Administrator
Gagal Mencuri, Aristomolo Masuk Penjara
17MERDEKA
tersangka dengan barang bukti

17MERDEKA, MEDAN - Seorang pria Aristomolo terpaksa meringkuk di sel penjara lantaran kedapatan mencuri uang dan iphone dari warung kelontong Jalan Sakti Lubis Gang Pegawai Medan Kota, Kamis (28/12).

Menurut data yang diperoleh, awalnya pelaku warga Jalan Djamin Ginting Simpang Kuala melintas di lokasi itu. Kemudian pelaku melihat kearah warung ada dompet dan iphone di dalam steling.

Melihat situasi sepi, pelaku diam-diam mendekati warung itu dan ia melihat pemilik warung, Dwi Putri Handayani (30) sedang asik main game dari handpone. Disitulah pelaku diam-diam mengambil barang korban itu.

Tapi aksi pelaku diketahui setelah korban mendengar suara steling tergeser. Dwi Putri Hamdayani pun terkejut melihat pria itu mengambil dompet dan iphonenya dan langsung teriak maling.

Jeritan itupun langsung mengundang perhatian warga sekitar dan langsung mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri. Tak jauh dari lokasi, Aristomolo pun berhasil ditangkap dan diboyong ke kantor lurah.

Petugas Polsek Medan Kota yang menerima laporang turun ke lokasi dan kemudian memboyong pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek.

Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing ketika dikonfirmasi mengatakan pelaku sudah diamankan. "Masih diperiksa," singkat dia. (17M.02)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini