Rabu, 13 Mei 2026 WIB

Gadis Nias Ini Kedapatan Ngutil di Medan Mall

Administrator Administrator
Gadis Nias Ini Kedapatan Ngutil di Medan Mall
17merdeka.com
Tersangka pengutil diamankan berikut barang bukti kejahatannya.

17MERDEKA, MEDAN - Polsek Medan Kota mengamankan seorang gadis suku Nias karena kedapatan mencuri pakaian di pusat perbelanjaan Medan Mall Jalan MT Haryono Medan, Senin (12/11) malam.


"Perbuatan tersangka diketahui karena alarm barang berbunyi hingga selanjutnya diamankan," terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani melalui Kanit Reskrim, Iptu Deny Indrawan Lubis, Rabu (14/11).


Dijelaskannya, tersangka Lenny Suryani Gulo (18), warga Jalan Menteng, Kecamatan Medan Denai, diamankan sekuriti dari dept store Matahari lantai III Medan Mall karena mencuri 9 potong pakaian. Nurul Sujarwati selaku pegawai Medan Mall melaporkan kasus melanggar Pasal 362 KUHPidana tersebut ke Polsek Medan Kota.


"Setelah diamankan pihak keamanan Medan Mall, anggota kita menjemput tersangka," kata Deny.


Dijelaskan Deny, tersangka mengambil pakaian tersebut dengan cara memasukkannya ke dalam kantongan plastik berlogo Matahari yang sudah dipersiapkannya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini