Jumat, 04 September 2026 WIB

GKN, Polsek Medan Kota Jaring 4 Pria dari Jalan Multatuli

Administrator Administrator
GKN, Polsek Medan Kota Jaring 4 Pria dari Jalan Multatuli
17merdeka.com
Petugas merilis hasil kegiatan GKN, Kamis (1/10)

17MERDEKA, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Kota melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Multatuli Lingkungan I, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (19/9/2020).

Hasilnya, petugas mengamankan empat pria karena kedapatan mengonsumsi sabu. Sejumlah barang bukti lain juga diamankan.  

Adapun keempat pria yang diamankan yakni Hasi Siswanto (42), warga Jalan Limau Manis Tanjung Morawa dan Hamdani (26), warga Sidikalang. Dua orang lainnya yang ditangkap yakni M Safitra (38), dan Eko Marwan (31), keduanya warga Jalan Multatuli Lingkungan I. 

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, GKN dilaksanakan berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya yang menerima informasi di kawasan tersebut marak transaksi narkoba. 

"Kami kemudian membentuk tim dan melakukan penyelidikan. Setelah matang, tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi," ujar Yaqin, Kamis (1/10/2020). 

Dari lokasi, kata Yaqin, pihaknya menemukan empat orang laki-laki yang sedang main judi domino. Selain itu, pihaknya juga menemukan lima am ganja kering, satu plastik kecil sabu-sabu, tiga buah bong dan beberapa plastik klip kecil kosong. 

"Kami langsung mengamankan keempat orang tersebut berikut barang buktinya ke Polsek Medan Kota untuk proses lebih lanjut," ungkapnya. 

"Keempat pria itu kami jerat Pasal 111 ayat (1), pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (3) dari UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Yaqin. 

Yaqin menegaskan, pihaknya komit memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Kota. Kegiatan tersebut akan terus mereka lakukan, untuk menekan orang-orang yang terlibat dengan barang haram tersebut. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini