Sabtu, 05 September 2026 WIB

Empat Oknum Guru MAN Lubuk Pakam Ditangkap Pungli

Administrator Administrator
Empat Oknum Guru MAN Lubuk Pakam Ditangkap Pungli
17merdeka
Sejumlah barang bukti yang diamankan
17MERDEKA, MEDAN - Empat oknum guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lubuk Pakam, Deli Serdang, diamankan polisi karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap calon siswa. 


Polisi juga menyita uang Rp 165 juta dalam penangkapan tersebut.

"4 oknum guru MAN 2 Deli Serdang meminta sejumlah uang kepada calon siswa yang diduga untuk kepentingan pribadi," Kata Kabid Humas Poldasu, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (9/6/2018).

Keempat oknum guru yang diamankan berinisial SM, SWS, MS, dan FH. Mereka diduga melakukan pungli dengan meminta uang di luar persyaratan para calon siswa dengan alasan untuk biaya seragam, komite, insidental, dan les tambahan.

"Barang bukti berhasil disita petugas dari operasi tersebut di antaranya uang ratusan juta rupiah diduga hasil pungli," ujar Tatan.

Keempat oknum guru tersebut, hingga kini masih diperiksa penyidik di Satreskrim Polres Deli Serdang. Polisi menyatakan terus melakukan pengembangan kasus ini.

"Polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan kemungkinan ada tersangka lain," ucapnya.

Akibat perbuatannya, keempat oknum guru tersebut diduga melanggar pasal 12 huruf e atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (17M.05/dtc) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini