Minggu, 19 April 2026 WIB

Duplikatkan Kunci, Mahasiswa Curi Motor di Kampus

Administrator Administrator
Duplikatkan Kunci, Mahasiswa Curi Motor di Kampus
17MERDEKA
Mahasiswa dan operator warnet melakukan curanmor diamankan di Mapolsek Medan Kota.

17MERDEKA, MEDAN - Dengan modus menduplikatkan kunci kontak kendaraan milik rekannya,  seorang mahasiswa nekat mencuri sepedamotor di parkiran kampus Harapan II Jalan HM Jhony Medan dibantu seorang operator warnet.

Apes, kedua tersangka bernama Feriando Putra Siahaan (23), mahasiswa warga Jalan Ramli Perumnas Simalingkar dan Arizona Surbakti (20), operator warnet warga Jalan Tali Air Prumnas Simalingkar tersebut kemudian digelandang petugas sekuriti kampus ke Mapolsek Medan Kota karena aksinya terekam kamera CCTV.

Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing, Jumat (1/12/2017) menjelaskan,  kedua tersangka curanmor itu diserahkan kepada pihaknya, Kamis (30/11/2017) malam setelah berhasil ditangkap petugas sekuriti kampus bersama korban, Wahyu Hidayat (19) warga Jalan Turi Ujung, Kompleks Beacukai Medan.

Martuasah menyebutkan, berdasarkan keterangan yang disampaikan korban dan saksi kepada polisi aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan kedua tersangka itu terjadi pada, Rabu (29/11/2017) lalu bertepaatan ketika korban sedang mengikuti aktivitas perkuliahan.

Korban baru menyadari aksi pencurian itu saat sepedamotor jenis Honda Vario platnomor BK 2299 DM miliknya tak terlihat lagi di tempatnya terparkir semula usai jam kuliah. Hal itu spontan dilaporkan korban kepada petugas sekuriti yang kemudian memastikannya melalui rekaman CCTV di lokasi.

"Dari rekaman CCTV itu diketahui ada seseorang yang membawa sepedamotor korban dari parkiran kampus. Namun, dari tayangan CCTV itu pelaku tidak terlihat seperti menggunakan kunci T," sebut Martuasah.

Beruntung, korban yang merasa tak asing melihat ciri-ciri pelaku kemudian teringat seorang rekan satu kampusnya yang pernah meminjam sepeda motor tersebut.

Dibantu sekuriti kampus, tersangka dan rekannya, operator warnet yang membantu aksi pencuriam tersebut akhirnya berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.

"Kedua tersangka berikut barang bukti saat ini sudah kita amankan dan masih diperiksa penyidik. Kasus itu juga telah dilaporkan korban sesuai Laporan polisi :LP/1043/XI/2017/ Sek M. KOTA Tgl 29 Nopember 2017," pungkas Martuasah. (17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini