Sabtu, 05 September 2026 WIB

Dugaan Pengrusakan Situs Benteng Putri Hijau Naik ke Penyidikan

Administrator Administrator
Dugaan Pengrusakan Situs Benteng Putri Hijau Naik ke Penyidikan
17merdeka.com
Ditreskrimsus Poldasu, Kombes Rony Samtana

17MERDEKA, MEDAN - Penyidik Subdit IV/Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menaikkan penyidilikan  kasus dugaan pengrusakan Situs Benteng Putri Hijau di kawasan Delitua, Kabupaten Deli Serdang ke tahap penyidikan. Penyidik segera menetapkan tersangkanya. 

"Kasusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan, tinggal penetapan tersangka yang belum," kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana usai salat Jumat (1/11) di Polda Sumut. 

Rony mengaku, dalam kaitan kasus itu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. 

"Saya tidak ingat sudah berapa saksi yang kita periksa. Pada intinya, keterangan dari masing-masing saksi sudah kita dengarkan," ujarnya.

Mantan penyidik KPK ini menyatakan, dalam kasus dugaan pengrusakan Situs Benteng Putri Hijau ini pihaknya sudah melakukan gelar perkara.

"Kurang lebih dua Minggu lalu kita lakukan gelar perkaranya," kata Rony.

Dia menyebut, penyidik sudah mengetahui pengelola situs benteng Putri Hijau dan statusnya situs purbakala.

Disinggung soal calon tersangka, Rony belum bersedia membeberkan karena tidak bisa sembarangan. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini