Jumat, 04 September 2026 WIB

Dugaan Korupsi Disporasu, Polisi Koordinasi dengan BPKP Medan

Administrator Administrator
Dugaan Korupsi Disporasu, Polisi Koordinasi dengan BPKP Medan
dok
Kadispora Sumut Baharudin Siagian

17MERDEKA, MEDAN - Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan dan Pempangunan (BPKP) dalam menangani kasus dugaan korupsi renovasi lintasan sirkuit tartan atletik Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Provinsi Sumatera Utara untuk mengetahui nilai kerugian negara.

"Kita koordinasi dengan BPKP untuk meminta menghitung kerugian negara dalam kasus ini," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (4/4).

Disebutnya, dalam kasus yang sudah masuk proses penyidikan ini, penyidik Poldasu telah memintai keterangan 20 orang saksi, termasuk Kadispora Propsu, Baharudin Siagian, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Rabu (13/2) lalu. 

"Kasus ini sudah sidik dan sudah 20 saksi diperiksa," terangnya. 

Dalam waktu dekat, sambung Nainggolan, penyidik akan memanggil pemenang pelaksana pekerjaan renovasi lintasan sircuit tartan atletik Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Provinsi Sumatera Utara. 

"Kontraktor pemenang pelaksana proyek tersebut akan kita panggil untuk diperiksa," sebutnya.

Setelah melakukan pemanggilan terhadap pemenang proyek dan penghitungan kerugian negara, selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara. "Usai gelar perkara baru bisa ditetapkan tersangka," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini