Sabtu, 05 September 2026 WIB

Dugaan Korupsi DPRD Tapteng, Sintong Gultom Masih Dikejar

Administrator Administrator
Dugaan Korupsi DPRD Tapteng, Sintong Gultom Masih Dikejar
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Penyidik Subdit III/Tipikor/Ditreskrimsus Polda Sumut masih mengejar seorang tersangka lagi anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif Tahun Anggaran (TA) 2016-2017 bernilai Rp 655 juta.

"Masih kita kejar satu orang (tersangka) lagi bernama SG," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Senin (25/3).

Menurut Nainggolan, penyidik Polda Sumut telah menetapkan Sintong Gultom (SG) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Kalau ada informasi keberadaannya langsung laporkan, biar cepat kita tangkap," tegas Nainggolan.

Disinggung mengenai apakah Sintong Gultom telah kabur ke luar Provinsi Sumut, Nainggolan belum bisa memastikannya. 

"Sabar dulu ya, nanti kalau sudah ketangkap pasti kita kabari sama rekan-rekan," tandasnya. 

Sebelumnya, Polda Sumut telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif beserta empat tersangka anggota DPRD Tapteng ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumut, Kamis (14/3).

"Empat tersangka dugaan korupsi perjalanan fiktif yang merupakan anggota DPRD Tapteng sudah kita serahkan ke Kejatisu. Berkasnya sudah P-22 atau dinyatakan sudah lepas tanggungjawab atas tersangka dan barang bukti," terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (14/3) siang.

Kata Nainggolan, pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah kejaksaan menyatakan berkas perkaranya lengkap. Polisi masih menyelidiki seorang tersangka lagi anggota DPRD Tapteng atas nama Sintong Gultom. 

"Seorang tersangka lagi atas nama SG keberadaannya masih dalam penyelidikan," kata Nainggolan. 

Adapun empat tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan itu adalah, Awaluddin Rao, Hariono Nainggolan, Julianus Simanungkalit, dan Jonias Silaban. Sedangkan tersangka Sintong Gultom masih diburu. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini