Jumat, 04 September 2026 WIB

Dugaan Isu SARA Terkait Pilkada Pakpak Bharat Dilaporkan ke Poldasu

Administrator Administrator
Dugaan Isu SARA Terkait Pilkada Pakpak Bharat Dilaporkan ke Poldasu
17merdeka.com
Massa pendamping pembuat laporan berorasi di depan gedung SPKT Polda Sumut, Rabu (30/9) sore

17MERDEKA, MEDAN - Warga masyarakat Karo marga Tarigan, membuat laporan dugaan isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (30/9) sekira pukul 17.30 WIB. 

Pelapor S Tarigan (40), warga Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo melaporkan oknum tim sukses yang dalam video diduga melakukan isu SARA terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pakpak Bharat.

Laporan itu dibuat didampingi puluhan warga marga Tarigan. Mereka meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin untuk menuntaskan kasus isu SARA tersebut.

"Apabila tidak ada tindakan dari Bapak Kapolda, kami akan bertindak. Karena ini penghinaan marga Tarigan suku Karo," tegas koordinator massa pendamping pembuat laporan, Joni Tarigan.

Menanggapi itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Baskami Ginting menyebut jika hal itu adalah perbuatan yang tidak benar dan sangat dilarang dalam pesta demokrasi.

"Ini adalah perbuatan serius karena mengandung unsur SARA," sebutnya. 

Karena itu, dia meminta agar korban melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. 

"Tentunya aparat kepolisian harus segera menindak dan menuntaskan kasus tersebut agar tidak berkembang. Karena ini sangat berbahaya," pungkasnya.

Setelah mendengar aspirasi masyarakat, SPKT Polda Sumut langsung membawa perwakilan marga Tarigan untuk membuat laporan. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini