Senin, 07 September 2026 WIB

Dua dari 5 Pencuri Lembu Ditangkap Polsek Sei Kanan

Administrator Administrator
Dua dari 5 Pencuri Lembu Ditangkap Polsek Sei Kanan
17merdeka


17MERDEKA, LABUHANBATU - Personel Sat Reskrim Polsek Sei Kanan mengamankan seorang pelaku pencurian lembu AN (38) alias Bujuk warga Desa Ujung Batu Julu Kecamatan Siamangambat Kabupaten Paluta (Padang Lawas Utara) dan SDR alias Man Gareng, Senin (5/2/2018).

Informasi diperoleh, pencurian lembu tersebut terjadi pada 20 Januari 2018 pukul 02.15 Wib lalu di Perkebunan PTTN DEF. I. Batang Gogar Desa Batang Gogar Kecamatan Sei. Kanan Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

"Pelaku sebanyak lima orang dengan mengendarai Avanza, silver plat polisi B II7 UQ. Pelaku mencuri lembu dengan cara melepas tali ikatan lembu dan menghalau lembu ke arah jalan Batang gogar, dan selanjutnya mengikatkan tali seekor lembu ke tiang Listrik," ucap Kapolsek Sei Kanan AKP Dodi Nainggolan via selular, Selasa (6/2/2018) sekira pukul 13.45 Wib.

Ketika itu, sambung Kapolsek Sei Kanan, waktu menunjukan sekira pukul 02.00 Wib (dini hari), seorang Security perkebunan PTTN Def. I. melakukan patroli di seputaran lahan perkebunan. Pada saat berkeliling lahan kebun, security tersebut melihat 1 unit mobil sedang parkir di dalam areal perkebunan.

Timbul rasa kecurigaan, security langsung menghubungi para peternak lembu yang ada di perkebunan PTTN DEF. I. Batang gogar.

Tiba di lokasi perkebunan, para peternak mendatangi mobil Avanza serta menegur dan meminta kepada pelaku yang berada di dalam mobil Avanza tanda Identitas. Namun, pelaku tidak menjawab. Secara tiba-tiba, pelaku menghidupkan mesin mobil dan menancapkan gas. Karena aksinya diketahui, pelaku terlihat gugup membawa mobil dan akhirnya menabrak palang dan sepeda Motor yang kebetulan di parkir di tengah jalan tepatnya dekat palang tersebut.

"Pelaku mencoba melarikan diri. Karena gugup diketahui pemilik lembu dan security, pelaku menabrakan mobil yang dikendarainya ke tiang palang dan sepeda motor milik warga. Mobil Avanza ditemukan di Dusun Harimonting Desa Hajoran Kecamatan Sei Kanan. Kita lihat, ban Mobil bagian depan sebelah kiri telah habis dan para tersangka tidak ada lagi ditemukan di lokasi mobil ditemukan. Namun kita lakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke arah kebun masyarakat. Barang bukti 1 unit mobil Avanza kita amankan dari lokasi tersebut," jelas Kapolsek.

Selanjutnya, personel yang dipimpin langsung Kanit Reskrim mendapatkan informasi dari warga, pelaku Man Gareng  sedang berada di belakang PKS PTTN Desa Huta Baru Nangka. Tak mau kehilangan buruannya, Kanit Reskrim bersama personel  langsung ke lokasi pelaku berada dan melakukan  penangkapan. Dari penangkapan Man Gareng, Kanit Reskrim bersama personel melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua AN.

"Kita arahkan Korban untuk membuat laporan pengaduan. Setelah itu, kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku Man Gareng. Kemudian kita ke lokasi dan mengamankan pelaku Man Gareng beserta 1 tas berisi pakaian kotor dan 2 unit Hp. Hasil pengembangan dari pelaku pertama, kita mengamankan seorang pelaku AN di Gang Pendidikan Kelurahan Siol dengan Kecamatan Rantau Selatan. Tepatnya di dekat seputaran kolam pancing milik warga sekitar. Ketiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran," papar Kapolsek. (17M.10)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini