Jumat, 04 September 2026 WIB

Dua Warga Pancurbatu Ditangkap Curi Batere Tower Telkomsel

Administrator Administrator
Dua Warga Pancurbatu Ditangkap Curi Batere Tower Telkomsel
17merdeka
Kedua tersangka pencuri batere tower diamankan bersama barang bukti mobil yang digunakan beraksi, Senin (16/4).

17MERDEKA, LANGKAT - Dua pria warga Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang diamankan karena mencuri batere tower Telkomsel di Dusun Bangun Mulia Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala,  Kabupaten Langkat.

Kasubbag Humnas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan menjelaskan, keduanya adalah Fifian Sembiring (46) warga  Dusun V Lau Tumpah Desa Gunung Tinggi Kecamatan Pancur Batu, dan Markos Karo-Karo (35), tukang las, warga Dusun III Sibirik birik Desa Gunung Tinggi, Pancur Batu ditangkap, Senin (16/4) dinihari. 

Penangkapan itu berawal dari laporan lisan petugas kontrol tower PT Telkomsel, Juan (30) ke Polsek Kuala, sedang terjadi pencurian alat- alat tower Telkomsel di Dusun Bangun Mulia, Desa Namo Mbelin. 

Laporan itu langsung ditindaklanjuti Kanit Reskrim Polsek Kuala bersama anggotanya turun ke tempat kejadian perkara (TKP). 

Namun, sampai di TKP, petugas mengetahui kedua tersangka sudah keburu kabur menaiki mobil Avanza biru muda nomor polisi BK 1524 BN.  

Petugas segera bergerak cepat, melakukan pengejaran sambil menghubungi  petugas piket jaga Polsek Kuala untuk melakukan penghadangan. 

Sialnya, tersangka yang mengetahui sudah terkepung, mencoba menerobos barikade yang dipasang di depan Mapolsek Kuala. Kanit Reskrim bersama anggota sempat melakukan pengejaran hingga ke Simpang Empat Lincun, Kecamatan Binjai Barat dan meminta bantuan personel Polres Binjai.

Petugas sempat kehilangan jejak hingga memilih balik ke arah Polsek Kuala, sambil mengutipi barang yang dibuang para tersangka dalam pelariannya, yakni sebuah batere tower.  

Berselang setengah jam kemudian, Polres Binjai berhasil mengamankan kedua tersangka. Keduanya diamankan berikut barang bukti mobil yang digunakan untuk beraksi.

“Kita sudah mengamankan tersangka pelaku dan barang buktinya.  Kini, tinggal mengarahkan korban membuat LP agar bisa segera dilimpahkan ke Kejari,” ujarnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini