Sabtu, 05 September 2026 WIB

Dua Tahun, 40 Bandar Narkoba Ditembak Mati

Administrator Administrator
Dua Tahun, 40 Bandar Narkoba Ditembak Mati
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung menyatakan, pihaknya sudah banyak melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba. Bahkan, kategori bandar dan pengendali narkoba ditembak mati dalam kurung waktu dua tahun. 

"Ada sekitar 39 sampai 40 orang bandar dan pengendali yang sudah saya tembak mati atau jumpai tuhan," kata Hendri di Lapangan Merdeka Medan, Rabu (10/7/2019).

Menurut dia, tindakan tegas itu dilakukan terhadap bandar dan pengendali agar jaringan mereka terputus. Sementara untuk kurir, bisa disebut sebagai korban dari bandar atau pengendali.

"Kalau tidak ada bandarnya, bagaimana mau meneruskan narkobanya ke masyarakat. Kurirnya, tidak kita lakukan tembak mati karena mereka korban dari pengendali dan bandar," sebut Hendri.

Pendapat dia, bandar dan pengendali berani melakukan perlawanan atas kejahatan yang dilakukannya, karena sudah memahami resiko atau konsekwensi yang akan dihadap atas kasus narkoba tersebut.

"Mereka sudah tahu kalau tertangkap ancamannya seumur hidup. Jadi, para bandar dan pengendali narkoba berpikir bagaimana caranya untuk meloloskan diri," ujarnya.

Disinggung soal peredaran narkoba di lapas dan rutan, Hendri mengaku pihaknya sangat kesusahan melakukan penindakan, karena perbedaan lembaga. 

"Karena kita beda institusi, makanya tidak bisa melakukan penindakan. Tapi, kalau mereka meminta bantuan untuk melakukan pengungkapan, kita siap," tegasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini