Senin, 07 September 2026 WIB

Dua Residivis Spesialis Pembobol Rumah Ditembus Timah Panas

Administrator Administrator
Dua Residivis Spesialis Pembobol Rumah Ditembus Timah Panas
17MERDEKA
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak perlihatkan barang bukti pencurian

 

17MERDEKA, MEDAN - Petugas Polsek Medan Sunggal, terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (tembak, red) terhadap dua residivis spesialis pembobolan rumah, karena berusaha melawan dan merampas senjata petugas.

Tersangka M Nasir (34), warga Jalan Merak, Gang Damai No 15, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal dan Gandi Batubara (37), warga Jalan Pantai Harapan, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal ditembus timah panas di bagian kakinya.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna menjelaskan, keduanya terakhir kali membobol rumah Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Tobrani Siregar (56). Pencurian itu dilakukan saat korban pulang kampung ke Sipirok, Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Senin (3/7/2017) lalu.

"Ketika korban pulang ke rumahnya, melihat rumah dalam keadaan berantakan. Pintu bagian belakang terbuka karena dirusak," kata Wira, Selasa (9/1).

Dalam peristiwa ini, korban kehilangan laptop merk Lenovo, handycam merk

Sony, dan jam tangan merk CK. Ada juga beberapa barang berharga

lainnya hilang sehingga total kerugian mencapai Rp40 juta.

Berdasarkan penyelidikan, diketahui pelakunya adalah Gandi. Polisi segera melakukan penangkapan di rumahnya. Karena kabur, Gandi dihadiahi timah

panas.

Kepada petugas, Gandi  mengaku beraksi bersama Nasir hingga dilakukan penangkapan. Namun, Gandi juga melakukan perlawanan dan terpaksa ditembak di kakinya.

Kedua tersangka mengaku nekat beraksi karena desakan ekonomi dan

butuh uang untuk biaya sekolah anak.

"Anak saya satu, masih SMP. Kemarin saya butuh uang untuk biaya sekolahnya pak," aku Gandi.

Gandi menyebut, sebelumnya bekerja sebagai buruh bongkar muat. Tapi, karena penghasilannya kecil, dia nekat melakukan aksi pencurian bersama

Nasir.

"Sisa hasil kejahatan saya pakai untuk biaya sehari-hari. Enggak untuk

narkoba," katanya.

Pengakuan serupa disampaikan Nasir. Pria bertubuh kurus ini mengaku kepepet hendak membayar uang kontrakan rumah.

"Saya sudah tiga bulan nunggak kontrakan. Karena tidak punya uang, saya pun mencuri," aku Nasir.

Namun, keterangan kedua tersangka disanggah Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna. Kata Wira, keduanya mencuri lantaran ingin beli narkoba.

Dari hasil tes urine, keduanya positif. Bahkan, kata Wira, ini bukan kali

pertama keduanya beraksi. Sebelumnya, Gandi terlibat perampokan di Kota

Kisaran.

"Tersangka G menjalani hukuman enam tahun. Sementara tersangka MN, pernah dihukum dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dengan hukuman satu tahun dua bulan penjara," ungkap Wira. (17M.05)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini