Kamis, 04 Juni 2026 WIB

Dua Pengedar Sabu Transaksi Sama Polisi

Administrator Administrator
Dua Pengedar Sabu Transaksi Sama Polisi
Dua tersangka penjual sabu kepada polisi saat berada di Poldasu.
17MERDEKA,MEDAN-Dua pengedar narkoba yang menjual 3 ons sabu kepada personel Unit  4  Subdit I Ditres Narkoba Poldasu yang menyaru sebagai pembeli ditangkap dalam penyergapan di Jl.Medan Binjai Km 16,5 Diski, Kec.Sunggal.

Tersangka MNH (38), warga Jl. Karya Setuju, Lingk. 13, Kel. Sei Agul, Kec. Medan Barat dan H (50), warga Jl. Cendana SD 41, Kel. Medan Helvetia Tengah, Kec. Medan Helvetia Kota Medan. Dari tersangka disita barang bukti 3 bngkus narkotika jenis sabu sebanyak  300 gram dan handphone.

Wadir Resnarkoba Poldasu AKBP Frenky Yusandhy kepada wartawan, Minggu (17/2) mengatakan, kedua tersangka ditangkap Kamis (14/2) sekira pukul 16:00 WIB setelah polisi menerima informasi dari warga di kawasan Jl. Medan Binjai sering dijadikan transaksi narkoba.

"Untuk menangkap pelaku narkoba, polisi datang ke lokasi dan melakukan  under cover buy dengan memesan narkotika jenis sabu sebanyak 300 gram kepada tersangka MNH," jelas Frenky.

Selanjutnya, polisi menghubungi MNR dan berjanji bertemu di rumahnya di Komplek Griya Diski. Setelah bertemu dengan MNH, selanjutnya personel yang menyaru sebagai pembeli keluar bersama tersangka menuju ke Jl. Medan Binjai Km 16,5.

Tidak berapa lama datang tersangka H untuk melihat uang dari calon pembelinya dan selanjutnya menyerahkan sabu kepada tersangka MNH. "Begitu sabu diserahkan H kepada MNH, polisi langsung melakukan penangkapan dan menyita 3 bungkus sabu sebanyak 300 gram dan handphone," jelas Frenky.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diboyong ke Mako Ditrtesnarkoba Poldasu untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus. "Pengakuan tersangka sabu itu diperoleh dari E yang saat ini masih kita buron," kata Wadir Ditresnarkoba Poldasu AKBP Frenky Yusandhy.(17M )

Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini