Senin, 07 September 2026 WIB

Dua Pemuda Bawa Senpi di Aksi 22 Mei Diamankan

Administrator Administrator
Dua Pemuda Bawa Senpi di Aksi 22 Mei Diamankan
17merdeka.com
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira (kiri) menginterogasi dua pemuda pembawa senjata di sekitar kantor Bawaslu, Rabu (22/5)

17MERDEKA, MEDAN - Massa yang berunjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara di T Amin Hamzah/Adam Malik Medan seketika heboh. Petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa senjata api (senpi), Rabu (22/5). 

Dari informasi yang diperoleh, pria yang diamankan tersebut mengendarai sepeda motor matic dengan pakaian kemeja cokelat. Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung mengamankan pria itu. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira yang berada di lokasi langsung memerintahkan anggotanya untuk membawa laki-laki itu ke Mapolrestabes Medan. 

"Sudah, sudah dibawa langsung ke kantor," kata Putu di lokasi, Rabu (22/5) sore. 

Tidak hanya itu, informasi diperoleh juga menyebutkan, petugas ada mengamankan pemuda la. innya karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau panjang. Pria itu sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut. 

Hingga saat ini, massa masih terus melakukan aksi unjuk rasanya di Bawaslu Sumatera Utara. 

Sebelumnya perwalian massa aksi sudah melakukan mediasi di kantor Bawaslu Sumut. Dua remaja yang ikut dalam aksi unjuk rasa kedapatan membawa dua senjata sudah diamanakan ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Disebut-sebut, seorang dari dua pemuda tersebut, merupakan warga Tembung Medan. Belum diketahui motivasi pemuda tersebut membawa senjata api dan tergabung dalam aksi massa itu. Polisi masih mendalami kasus itu. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini