Minggu, 06 September 2026 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Torgamba

Administrator Administrator
Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Torgamba
17merdeka

17MERDEKA, LABUHANBATU - Personel unit intelkam Polsek Torgamba yg dipimpin langsung Kanit intelkam Ipda N Simbolon dan dibantu masyarakat setempat melakukan penangkapan 2 pelaku Curanmor di Dusun kampung Banten Desa Pangarungan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (17/2/2018).   


Adapun kedua pelaku yang diamankan Polsek Torgamba tersebut MAL (25) dan GN (20) warga Dusun Kampung Banten Desa Pengarungan Kecamatan Torgamba. 


"Kedua pelaku telah kita amankan beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo Absolute tanpa plat Tahun 2010 Warna hitam dengan No Rangka MH1JBC125AK044298 No Mesin JBC1E-2053397," kata Kapolsek Torgamba AKP. GM Siagian, Minggu (18/2/2018).


Menurut informasi yang diterima, Jum'at tggl 16 feb 2018 sekira pukul 20.00 WIB Suratman Anak korban (Uding) pulang dari mancing memarkirkan sepeda motornya didepan rumah dengan kunci masih berada (lengket) di sepeda motornya. Tak berselang lama, sewaktu anak korban melihat keluar, sontak saja sepeda motor yang diparkirkan di depan rumah korban sudah  tidak ada alias di gondol kedua pelaku.


"Keterangan dari anak korban (Uding), kunci masih lengket di sepeda motor. Kemudian sewaktu keluar dari rumah, sepeda motor yang diparkirkanya tersebut sudah tidak ada."kata Kapolsek.


Lanjut Kapolsek, korban mengabarkan kejadian tersebut kepada warga (tetangganya) bahwa sepeda motor milik korban sudah dibawa pelaku. Kemudian, Langgeng Wibowo (saksi) menghubungi korban karena melihat dan mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut sudah berada di Kotapinang. Korban dan orang tuanya langsung menuju ke lokasi keberadaan sepeda motornya.


Saat pelaku hendak menjual sepeda motor curian itu, korban meminta bantuan ke Polsek Torgamba. Dengan sigap, personil langsung turun ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap ke dua pelaku.


"Dari laporan korban, personil menangkap kedua pelaku  di lokasi. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak Rp 2.700.000 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah)."tutup Kapolsek. (17M.10) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini