Minggu, 06 September 2026 WIB

Dua Pelajar Ini Nekat Menjambret IRT

Administrator Administrator
Dua Pelajar Ini Nekat Menjambret IRT
17merdeka


17MERDEKA, LABUHANBATU, Kedua pelajar ini beruntung tidak dihakimi massa usai melancarkan aksinya di Dusun I, Desa Pulo Bargot, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (13/3/2018). 


RWM (18) dan rekannya RA (18) baru saja ditangkap polisi dan warga usai menjambret seorang ibu rumah tangga (IRT). Kini, kedua pria yang menggunakan celana abu-abu itu resmi menyandang status tahanan Polsek Merbau.


Kapolsek Merbau AKP Sastrawan Tarigan mengungkapkan, korban Sugiani (32) saat itu sedang mengendarai Supra X berboncengan dengan dua anaknya.


"Ketika korban melintas di Jalan Umum Dusun I Desa Pulo Bargot, terduga dua pelaku jambret datang dari arah belakang sebelah kiri mengenderai Honda Vario berbonceng dua. Salah satunya merampas dompet korban yang digantungkan di stang sepeda motor sebelah kiri," ujar Kapolsek.


Mengetahui dirinya dirampok, korban langsung berteriak minta tolong dan beberapa orang yang mendengar langsung mengejar pelaku ke arah Dusun IV Sidorejo, Desa Pulo Bargot.


"Kedua pelaku berhasil diamankan anggota dan masyarakat, kemudian keduanya dibawa ke Polsek Merbau," jelasnya.  


Dalam peristiwa ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dan satu unit handphone Samsung A5 warna putih hasil kejahatan kedua pelaku. (17M.10) 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini