Kamis, 03 September 2026 WIB
Dijanjikan Upah Rp 40 Juta

Dua Kurir 2 Kg Sabu Ditembak

Administrator Administrator
Dua Kurir 2 Kg Sabu Ditembak
17M
17MERDEKA,Medan-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan tindakan tegas terukur (tembak, red) ke kaki dua kurir 2 kg narkotika jenis sabu-sabu karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat disergap di Jalan Gatot Subroto Medan.

Keduanya adalah, AYY (47), warga Jalan Asia Medan dan LGH (57), warga Jalan Sukarame, Kecamatan Medan Area. Selain 2 bungkus sabu dikemas plastik merek Guanyiwang, dua unit handphone (HP) turut disita.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Hendri Marpaung melalui Kasubdit II AKBP Hotman Sinaga dikonfirmasi, Minggu (14/4) mengatakan, kedua tersangka berhasil dibekuk setelah pihaknya melakukan penyamaran sebagai pembeli.  

"Kedua tersangka ditangkap anggota yang menyaru sebagai pembeli. Keduanya terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena berusaha kabur dan melawan petugas," katanya.

Menurut Hotman Sinaga, pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 2 kg itu berdasarkan informasi masyarakat.

Setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP), salah satu tersangka turun dari mobil dan menemui temannya untuk melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar.

Selanjutnya, barang bukti sabu diperlihatkan, kedua tersangka langsung disergap. Keduanya kemudian diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani perawatan dan penyidikan di Mapoldasu.

Kepada penyidik, kedua tesrangka mengaku dijanjikan akan mendapat upah Rp40 juta jika sabu tersebut laku terjual."Kita masih melakukan pengembangan untuk untuk menangkap pemilik barang yang menyuruh kedua kurir tersebut," tegas Hotman.

Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini