Sabtu, 05 September 2026 WIB

Dua Jambret Berlumuran Darah Dihajar Massa

Administrator Administrator
Dua Jambret Berlumuran Darah Dihajar Massa
17merdeka.com
Kedua tersangka jambret diamankan petugas dalam kondisi berlumurah darah.

17MERDEKA, MEDAN - Dua tersangka jambret babak belur hingga berlumurah darah setelah dihajar massa yang menggagalkan aksinya di Jalan Surakarta, Simpang Jalan Bogor, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota.

Keduanya adalah, Faisal Alamsyah (33), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Pelita 2, Kampungbaru Kecamatan Medan Maimun dan Agus Salim Lubis (27), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Sentosa, Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Informasi diperoleh, Kamis (5/9), penjambretan itu dilakukan terhadap korban Evi Novyana (29), warga Jalan Jamin Ginting, Gang Mesjid ketika hendak menyeberang jalan, Rabu (4/9) pukul 14.00 WIB. Kedua tersangka menaiki sepeda motor memepet koran dan langsung merampas kalungnya.

Korban langsung berteriak hingga mengundang perhatian warga untuk melakukan pengejaran. Kemacetan arus lalu lintas dan gugup membuat tersangka terjungkal ke jalan. 

Kesempatan itu dimanfaatkan warga untuk menangkap keduanya, lalu menghajarnya. Sekujur tubuh kedua tersangka tak luput dari penghakiman massal tersebut hingga beberapa bagian mengeluarkan darah segar.

Guna proses hukum selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti sepeda motor serta kalung korban diserahkan ke petugas Polsek Medan Kota. Korban juga membuat laporan polisi (LP) secara resmi.

Kapolsek Medan Kota, AKP Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan, pihaknya langsung mengamankan kedua tersangka. Kedua pengangguran itu dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan) dengan ancaman 9 tahun ke atas kurungan penjara. 

"Kita masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap kejahatan lainnya, apakah mereka pernah melakukan aksi serupa di TKP lain," tandas Yaqin. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini