Jumat, 04 September 2026 WIB

Dua Bulan Dilaporkan, Pelaku Penggelapan Motor Bebas Berkeliaran

Administrator Administrator
Dua Bulan Dilaporkan, Pelaku Penggelapan Motor Bebas Berkeliaran
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Dua Bulan sudah laporan pengaduan M. Govin Koto (21) warga Jalan Sei Kera Gang Padi No.21, Kec. Medan Perjuangan ini belum membuahkan hasil di Polsek Medan Timur. 

Sementara itu, menurut korban, pelaku sejak kejadian itu hingga saat ini bebas berkeliaran di seputaran rumahnya, Sabtu (3/11/18) sore.

"Pengaduan anak aku sudah ada di Polsek Medan Timur, sampai sekarang hampir Dua Bulan kayaknya belum ada tanggapan serius dari Polsek Medan Timur. Padahal pelaku saat ini bebas berkeliaran di rumah keluarganya di Medan ini. Saya pribadi bukan tidak bisa main hakim sendiri, cuma karena sudah dilaporkan ke polisi, biarlah kasus ini ditangani serius pihak berwajib," kata orang tua korban kerap disebut Bang Ican.

Diceritakannya penggelapan itu terjadi pada Rabu (12/9/18) sekira pukul 00.30 WIB. Saat itu anaknya, M. Govin Koto tengah bermain di warung internet (Warnet) di Jalan Prof. HM Yamin. 

Pelaku disebut berinisial MHS datang menemui korban dan langsung meminjam motor. Disini, dengan alasan dan bujuk rayu untuk beli susu anaknya, korban merasa iba dan memberikan kunci motornya.

Namun apes, ibarat pepatah 'Air Susu Dibalas Dengan Air Tuba', pelaku yang ditunggu-tunggu tidak kunjung kembali. Bukan berjam-jam, bahkan hingga dua hari tidak juga kembali. Alhasil, merasa dirugikan, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Timur dengan Nomor : STTLP/7731/IX/2018/Res Tabes Medan/Sek Medan Timur.

"Kami keluarga sangat berharap kepada Bapak Polisi Medan Timur untuk segera meneruskan pengaduan kami agar pelaku bisa segera ditangkap. Kalau pelaku berhasil ditangkap, Kami keluarga sangat berterima kasih kepada Bapak Polisi Medan timur. Yang berarti siap Melayani, Melindungi, dan Mengayomi warganya," kata Govin Koto berharap pelaku segera ditangkap. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini