Jumat, 04 September 2026 WIB

Dua Begal Mariendal Ditangkap Warga

Administrator Administrator
Dua Begal Mariendal Ditangkap Warga
17merdeka.com
Dua begal yang biasa beraksi di kawasan Mariendal diamankan di Mapolsek Patumbak


17MERDEKA, MEDAN - Berakhir sudah sepak terjang dua begal yang biasa beraksi di kawasan Mariendal, Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Dua pelaku lagi yang telah dikenali identitasnya sedang dalam pengejaran.


Suprayetno (24), warga Jalan Titi Kuning, Gang Karya Bakti, dan Ari Kasanova (25), warga Jalan Eka Rasmi, Gang Eka Suka ditangkap warga usai beraksi di Jalan Karya, Gang Pasar IV, Desa Mariendal I, Kecamatan Patumbak.

 

"Penangkapan ini dilakukan berdasarkan LP/ /IX/2018/SU/RESTABES/SEK PATUMBAK pada Minggu, 30 September 2018 Pukul 02.00 WIB. Kedua tersangka sudah menjadi target operasi kita. Dua pelaku lagi sedang dalam pengejaran," ujar Yaqin kepada wartawan, Senin (1/10).


Yaqin menjelaskan, aksi pembegalan ini terjadi pada Sabtu (29/9) sekitar pukul 23.00 WIB. 


Ketika itu korban, Dedi Krisdianto (16), warga Jalan Purwo, Gang Perwira, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Deli Serdang, melintas di Jalan karya Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak menaiki sepeda motor dipepet kedua tersangka bersama teman-temannya.


"Kedua orang ini masing-masing naik sepeda motor memepet korban. Pelaku empat orang. Teman mereka yang dibonceng langsung menendang korban hingga terjatuh," jelasnya.


Begitu korban terjatuh, sambung Yaqin, tersangka yang berada di boncengan langsung turun dan merampas sepeda motor korban. Sementara korban berteriak minta tolong, hingga membuat kedua tersangka gugup dan terjungkal ke aspal. 


"Karena keduanya terjatuh, warga langsung mengamankan para tersangka. Sementara dua temannya yang lain berhasil kabur," tuturnya.


Sementara, petugas Tim Pegasus Polsek Patumbak yang kebetulan melintas langsung mengamankan kedua tersangka. Petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Bison putih nomor polisi BK 4708 UZZ milik korban dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J milik pelaku.


"Kita masih mengejar dua pelaku lainnya," tegas Yaqin. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini