Jumat, 04 September 2026 WIB

Driver Ojek Online Diperdaya Penumpang, Sepeda Motor Baru Dilarikan

Administrator Administrator
Driver Ojek Online Diperdaya Penumpang, Sepeda Motor Baru Dilarikan
17merdeka.com
Korban penipuan penumpang ditemui di sekitar Mapolsek Medan Kota, Rabu (3/4).

17MERDEKA, MEDAN - Roy Payma Mangatas Hutagalung (37), ketiban sial. Driver ojek online warga Jalan Pertahanan Dusun I, Patumbak, Kabupaten Deli Serdang tersebut kehilangan sepeda motor Honda Vario hitam nomor polisi BK 5026 MPA miliknya setelah dibawa lari penumpangnya.

Ditemui wartawan di Mapolsek Medan Kota, ayah empat anak tersebut mengaku terpedaya oleh penumpangnya, Rabu (3/4) siang. Dia menurut saja ketika diminta pelaku untuk menyerahkan sepeda motor yang sehari-hari digunakannya untuk mencari nafkah. 

"Berdasarkan rekaman cctv di GKPI, tersangka terlihat dari samping menjemput anak istrinya di tempat ibadah tersebut menggunakan becak bermotor (betor)," kata korban. 

Awal apes itu terjadi dari depan Gereja HKBP Teladan, Medan Kota. Ketika menunggu penumpang, korban didatangi pasangan suami istri (pasutri) bersama anaknya meminta diantar ke Gereja GKPI. Tapi, menurut pelaku, hendak menitipkan sepeda motor dan keluarganya di GKPI.

Saat itu, korban juga diminta mengantar penumpangnya ke Jalan Seksama Simpang Jalan Selamat. Sampai di tujuan korban disuruh berhenti, dengan alasan ada yang tertinggal. 

Sepeda motor korban kemudian dipinjam. Kata pelaku, hendak mengambil kunci sama istrinya yang dititip di GKPI Jalan Gambar Teladan Medan. 

Sekira 30 menit berselang, korban mulai tersadar dan curiga karena pelaku tak kunjung kembali hingga mencoba untuk mencarinya ke GKPI. Namun, pelaku dan keluarganya berikut sepeda motornya yang ditinggal di GKPI sudah tidak ditemukan lagi.

Sialnya, ketika ditanyakan kepada sekuriti GKPI bernama M Marbun, mengaku tidak mengenal pelaku. 

Dengan perasaan kesal dan menggerutu, korban akhirnya melaporkan nasib yang dialaminya ke Mapolsek Medan Kota, Rabu (3/4) sekira pukul 13.30 WIB.

Namun, laporan korban ditunda, karena belum dilengkapi dokumen kepemilikan sah atas status sepeda motor yang dibawa pelaku itu.

Korban mengaku, sepeda motornya itu baru satu bulan dibeli dengan cara cicil (kredit) di salah satu showroom kawasan Patumbak dengan uang muka (DP) Rp 5.300.000. Dia berharap, pelaku dapat segera tertangkap. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini