Jumat, 04 September 2026 WIB

Diwarnai Aksi Kejar, Polsek Lahusa Polres Nisel Sita 700 Liter Tuak Suling

Administrator Administrator
Diwarnai Aksi Kejar, Polsek Lahusa Polres Nisel Sita 700 Liter Tuak Suling
17merdeka

17MERDEKA, MEDAN - Kepolisian Sektor Lahusa Polres Nias Selatan (Nisel) Sumatera Utara, menggagalkan peredaran minuman keras jenis tuak suling sebanyak 700 liter yang berasal dari desa Humene Kecamatan Gunung Sitoli Idanoi Kabupaten Nias. 

Minuman keras tersebut ditemukan petugas dari dalam mobil Avanza saat sedang melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di kawasan jalan lintas perbatasan antara Kabupaten Nias dengan Kabupaten Nisel, Selasa (14/08) lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, awalnya petugas Polsek Lahusa mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada satu unit mobil jenis avanza yang membawa ratusan liter tuak suling yang akan melintas di wilayah hukum Polsek Lahusa. 

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mencoba memberhentikan mobil Avanza dengan nomor polisi BK 1195 BC di Kecamatan Somambawa tepatnya jalan lintas perbatasan antara Kabupaten Nias dengan Kabupaten Nisel. Namun secara tiba tiba pengemudi mobil langsung berbalik arah dan mencoba meloloskan diri dari polisi. 

Petugas Polsek Lahusa yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Martinus Gulo langsung melakukan pengejaran hingga melewati perbatasan Kabupaten Nisel. Kanit Reskrim kemudian melakukan koordinasi dan bantuan personil kepada Kapolsek Bawalato Iptu Nelson Silalahi untuk melakukan penangkapan, sehingga mobil tersebut berhasil di berhentikan di Kecamatan Bawalato Kabupaten Nias.

Polisi langsung mengamankan pengemudi mobil yang bernama Dasman Waruwu bersama seorang rekan nya yang bernama Alifati Waruwu dan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. 

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan barang-barang bawaan yang berada di dalam mobil lalu menemukan 20 jerigen berisi cairan yang disusun di kursi bagian tengah dan belakang, yang setelah diperiksa ternyata cairan tersebut adalah tuak suling. Polisi langsung memboyong pengemudi mobil beserta barang bukti ke Polsek Lahusa. 

Kapolres Nisel AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. melalui  Kapolsek Lahusa Iptu Catur Haryadi didampingi Kanit Reskrim Aipda Martinus Gulo saat dikonfirmasi, Rabu (15/08) menjelaskan, penangkapan tuak suling tersebut sempat diwarnai Aksi kejar hingga melewati perbatasan Kabupaten Nisel dan Kabupaten Nias. 

"Awalnya mobil tersebut kita berhentikan di jalan lintas Kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan, namun pengemudi mobil memutar arah dan berusaha melarikan diri," kata Catur

 

Kemudian personel melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut hingga melewati perbatasan Kabupaten Nisel. 

"Ketika sudah melewati perbatasan Kabupaten Nias, Kanit Reskrim melakukan koordinasi dan meminta bantuan personel kepada Kapolsek Bawalato, sehingga mobil tersebut bisa diberhentikan di kawasan Bawalato Kabupaten Nias," jelas Catur. 

Saat dimintai keterangan di Polsek, pengemudi mobil yang bernama Dasman Waruwu (31) warga Desa Hiliweto Kecamatan Gido Kabupaten Nisel tersebut mengaku bahwa tuak suling tersebut adalah milik Ama Vita Waruwu (38) warga Humene Kecamatan Gunung Sitoli Idanoi Kabupaten Nias. 

Menurut pengakuan Dasman, tuak suling tersebut berasal dari Desa Humene Kecamatan Gunung Sitoli Idanoi Kabupaten Nias dan akan diantarkan kepada Ama Yoseph Laia di Desa Sifaoroasi Gomo Kecamatan Gomo Kabupaten Nisel. Saat ini barang bukti 20 jerigen tuak suling tersebut telah disita dan diamankan di Polsek Lahusa.

"Kita akan terus melaksanakan Operasi Pekat termasuk memberantas peredaran minuman keras tanpa ijin, khususnya di wilayah Hukum Polsek Lahusa, sesuai dengan perintah Kapolres Nisel untuk menegakkan Peraturan Bupati Nisel Nomor 04.20_33 Tahun 2017 tentang Larangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Nisel," tutup Catur. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini