Sabtu, 05 September 2026 WIB

Disebut "Binatang" Juprianto Munte Habisi Nyawa Pelajar SMP

Administrator Administrator
Disebut "Binatang" Juprianto Munte Habisi Nyawa Pelajar SMP
17merdeka.com
Tersangka Juprianto Munte (diborgol) menunjukkan TKP pembantaian sadis kepada polisi.

17MERDEKA, MEDAN - Diduga sakit hati disebut "binatang" (babi), Juprianto Munte (32), emosi dan gelap mata. Warga Desa Bonanionan, Kecamatan Dolok Sanggul, itu langsung menghabisi pelajar SMP, Dimpu Munte (13), warga Desa Lumban Siambaton Desa Sirisirisi, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Kamis (2/4/2020) lalu. 

Kapolres Humbahas, AKBP Rudi Hartono melalui Paur Subbag Humas Bripka Syawal Lolobako kepada wartawan, Minggu (5/4/2020) mengungkapkan, sesuai laporan Polisi: LP /43/IV/2020/HBS tanggal 02 April 2020, atasnama Jakob Munte (23), Juprianto diduga melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur di perladangan Parsambilan, Dusun Siambaton, Desa Sirisirisi pada Kamis (2/4/2020) sekitar pukul 14:30 WIB.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, yakni Jakob Munte, Parlaungan Munte (27), Rijois Munte (38) dan bukti-bukti, Juprianto Munte terduga kuat dalam tindak pidana pembunuhan itu. Sehingga kepada yang bersangkutan diterbitkan surat perintah penahanan Nomor: SP.Han /16/IV/2020/Reskrim.

Dijelaskan Syawal, dari pemeriksaan petugas, terungkap Kamis (2/4/2020) sekira pukul 18.30 WIB, pelapor Jakob Munte, sebagai abang korban mencari keberadaan adiknya dan ditemukan pada pukul 19.00 WIB sudah dalam keadaan tidak bernyawa, dan terdapat luka memar di wajah sebelah kanan, bibir luka, dan telinga mengeluarkan darah.

Pelapor bersama dengan warga yang ikut melakukan pencarian kemudian membawa ke rumah duka di Lumban Siambaton Desa Sirisirisi Kecamatan Dolok Sanggul dan memberitahukan kepada Kepala Desa Sirisirisi, diteruskan ke Polres Humbahas.

Petugas Polres Humbahas bersama Polsek Dolok Sanggul tiba di rumah duka pukul 19.30 WIB. Kemudian membawa korban ke RSUD Dolok Sanggul guna pemeriksaan awal, lalu pukul 23.00 WIB dibawa ke RS Bhayangkara Tk II Medan untuk dilakukan autopsi. Penyelidikan intensif segera dilakukan pihak berwajib.

Hasilnya, diketahui pada Kamis (2/4/2020) sekira pukul 14.00 WIB korban permisi ke kakaknya Ana Br Munthe ingin pergi memancing sambil membawa alat perlengkapannya. Sementara, tersangka datang dari perladangan belakang rumahnya menuju ke arah perladangan Parsambilan Lumban Siambaton, Desa Sirisirisi. Saat korban sedang asik memancing, tersangka menegurnya dengan berkata, "Marhua ho" (ngapai kau) lalu dijawab korban "Makkail" (memancing).

Ditanya kembali : "Pinjam jo hail mi..!" (Pinjam dulu pancingmu) lalu korban memberikan pancingnya sambil berkata, "Nion Babi" (Ini Babi). 

Ucapan korban itu membuat tersangka sakit hati, langsung menampar bagian mulut dan telinga kanan bocah itu sekuat tenaga, kemudian mencekiknya hingga kesulitan bernafas dan meninggal dunia. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini