Minggu, 06 September 2026 WIB

Diperiksa Intensif Hingga Petang, Kadishub Samosir Dapat Ditahan

Administrator Administrator
Diperiksa Intensif Hingga Petang, Kadishub Samosir Dapat Ditahan
dok

17MERDEKA, MEDAN - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, Nurdin Siahaan menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Subdit  III/Umum Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, sejak pagi hingga, Kamis (12/7) malam. 

Yang bersangkutan dapat ditahan, bisa juga tidak tergantung hasil penyidikan dan kewenangan penyidik.

"Tersangka (Kadishub Samosir) masih diperiksa. Besok saja (maksudnya keterangan) sekalian," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian kepada wartawan, Kamis (12/7) petang.

Andi Rian juga belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci, termasuk ketika ditanya soal jumlah pertanyaan yang dicecarkan kepada tersangka kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba tersebut.  

Senada dengan Andi Rian, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menuturkan, hingga sekira pukul 18.00 WIB, tersangka Kadishub Samosir, Nurdin Siahaan masih diperiksa intensif. Dia menyebut, tersangka dapat ditahan, bisa juga tidak.

"Soal penahanan, itu kewenangan penyidik. Yang jelas, sampai sore ini tersangka masih diperiksa intensif. Nanti keterangan lebih lanjut, kita sampaikan," kata Nainggolan. 

Informasi diperoleh, Nurdin Siahaan menghadiri panggilan penyidik Subdit III/Umum Dit Reskrimum Polda Sumut sejak pagi, sekira pukul 08.00 WIB, dan belum selesai hingga pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba pada Senin (18/6) lalu Kadishub Samosir Nurdin Siahaan telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul empat tersangka lainnya, yakni nakhoda sekaligus pemilik kapal Poltak Soritua Sagala, Pegawai Honor Dishub Samosir anggota Kapos Pelabuhan Simanindo Karnilan Sitanggang, PNS Dinas Perhubungan Samosir Kapos Pelabuhan Simanindo Golpa F Putra, serta Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Penyebrangan (ASDP) Samosir Dishub Provsu Rihad Sitanggang.

Nurdin Siahaan sempat mangkir dari panggilan penyidik pada Senin (9/7), hingga dilakukan penjadwalan ulang, Kamis (12/7). (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini