Sabtu, 05 September 2026 WIB

Dikibusi, BD Sabu Desa Sena Disergap Polisi

Administrator Administrator
Dikibusi, BD Sabu Desa Sena Disergap Polisi
17merdeka.com
Yogi Pratama (26), BD sabu Desa Sena yang disergap polisi.

17MERDEKA, MEDAN - Berbekal informasi dari kijang busuk (kibus), personel Polsek Batangkuis menangkap bandar sabu, Yogi Pratama (26) warga Dusun V, Dalu X, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang.

Dari informasi kibus itu, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka. Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 10 plastik transparan berisi sabu, sembilan plastik klip kosong, satu bungkus rokok Gudang Garam kosong dan satu unit hape merek Samsung warna hitam.

"Tim Opsnal Reskrim Polsek Batangkuis, mendapat informasi dari masyarakat ada seorang pria diduga memiliki sabu di Dusun VII, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang, setelah kita selidiki baru kita tangkap," kata Kasubag Humas Polresta Deliserdang, Iptu Masfan Naibaho dalam pesan WhatsApp, Minggu (9/2/2020) petang.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Batangkuis untuk dimintai keterangan. 

"Kini tersangka dan barang bukti kita limpahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deliserdang," tandasnya. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini