Jumat, 04 September 2026 WIB

Dijanjikan Upah Rp50 Juta, 2 Warga Aceh Nekat Bawa 1 Kg Sabu

Administrator Administrator
Dijanjikan Upah Rp50 Juta, 2 Warga Aceh Nekat Bawa 1 Kg Sabu
17merdeka.com
Dua tersangka pembawa sabu diamankan

17MERDEKA, MEDAN - Tergiur upah Rp50 juta jika berhasil mengantarkan narkoba, dua warga Aceh nekat membawa 1 kilogram (kg) sabu yang dimasukkan ke dalam tas.

Namun, aksi keduanya terbongkar petugas Avsec Bandara Kualanamu saat menjalani pemeriksaan Security Check Point (SCP), Senin 5 Oktober 2020. Selanjutnya, mereka diamankan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Keduanya adalah Arifuddin (39), warga Dusun Makmur, Desa Bukit Payang, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Muhammad Furqan (18), warga Babah Krueng, Kabupaten Aceh Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Da Costa yang dikonfirmasi wartawan mengakui pihaknya bersama petugas bandara mengamankan 2 calon penumpang pesawat membawa sabu-sabu seberat lebih kurang 1 kg.

"Dua tersangka merupakan calon penumpang pesawat yang akan berangkat dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno Hatta," terang Robert, Selasa (6/10/2020).

Kedua warga Aceh tersebut ditangkap setelah petugas Avsec mencurigai mereka, yang merupakan calon penumpang Batik Air ID – 6883 rute Kualanamu – Soekarno Hatta.

"Dari tayangan monitor komputer saat pemeriksaan, terlihat barang yang mencurigakan di dalam tas ransel milik keduanya. Kemudian, dilakukan pemeriksaan manual dan ditemukan pada masing-masing tas ransel bungkusan plastik berisi narkotika jenis sabu," jelas Robert.

Dari hasil pemeriksaan, dua tersangka mengaku barang bukti sabu akan dibawa ke Kendari, Sulawesi Tenggara. 

"Pengakuan kedua tersangka, mereka menerima barang bukti sabu di daerah Binjai dan dijanjikan uang senilai Rp50 juta," kata Robert.

Ditambahkannya, saat ini dua warga Aceh yang kini menjadi tersangka masih dalam pemeriksaan Direktorat Narkoba Polda Sumut.

"Polisi masih melakukan pengembangan dan memburu tersangka lain yang menyuruh dua tersangka mengirim sabu tersebut," tukasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini