Minggu, 06 September 2026 WIB

Diduga Terlibat Korupsi Perjalanan Fiktif, Poldasu Didesak Tangkap Bupati Tapteng

Administrator Administrator
Diduga Terlibat Korupsi Perjalanan Fiktif, Poldasu Didesak Tangkap Bupati Tapteng
17merdeka.com
Massa mendesak Polda Sumut menangkap Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam aksi di Mapoldasu, Senin (10/12) siang.


17MERDEKA, MEDAN - Polda Sumut Didesak untuk segera menangkap Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Bakhtiar Ahmad Sibarani dan wakilnya, Darwin Sitompul.

Sebab, saat keduanya sebagai anggota DPRD Tapteng, diduga terlibat praktik korupsi perjalanan dinas fiktif ataupun mark up anggaran pada periode tahun 2014-2019.

Desakan itu disampaikan sekitar 70-an orang mengatasnamakan Lembaga Garuda Muda Indonesia Provinsi Sumatera Utara unjukrasa di Mapolda Sumut, Senin (10/12) siang.

"Kami percaya Bapak Kapolda Sumut tidak akan terbang pilih dalam menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap 32 anggota DPRD Tapteng yang tersisa, walaupun dua mantan DPRD yang kini menjabat bupati saat ini, (Bakhtiar Ahmad Sibarani) dan wakil bupati Tap (Darwin Sitompul)," ujar koordinator aksi, Saut Haornas Sagala.

Dalam orasinya, Saut menyebut, lebih dari 30 anggota DPRD Tapteng yang ada saat ini diduga terlibat perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi dengan modus perjalanan fiktif atau penggelembungan anggaran (mark up).

Mereka tidak yakin dugaan korupsi perjalanan itu hanya menjerat lima anggota DPRD Tapteng yang telah ditetapkan Polda Sumut sebagai tersangka dan empat di antaranya sudah ditahan, yakni Awaludin Rao, Hariono Nainggolan, Julianus Simanungkalit dan Jonias Silaban. Sedangkan seorang tersangka lagi, Sintang Gultom masih dalam pencarian Poldasu.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Poldasu yang telah menetapkan lima anggota DPRD Tapteng sebagai tersangka. Tapi, kami yakin korupsi perjalanan fiktif itu juga melibatkan 30-an anggota DPRD Tapteng lainnya. Kami minta Poldasu juga menangkap mereka," pintanya.

Menurut Saut, 32 anggota DPRD Tapteng yang diduga terlibat korupsi perjalanan fiktif itu adalah, Bakhtiar Ahmad Sibarani (saat ini Bupati Tapteng),  Darwin Sitompul (saat ini Wakil Bupati Tapteng), Sarbon Tua Limbong, H Handra Gunawan, Patricius Marcelino Rajagukguk, Espiner Sirongringo, Sholat Marudut Siregar, Januari Hutagalung.

Kemudian, Agus Fitriadi Panggabean, Dharma Bakti Marbun, Jasinar Sidauruk, Muhammad Thoib Hutagalung, Ir Saparudin Simatupang, Lasper Namamu, Anwar Efendy Simanullang, Harbinsar Sitanggang, Unedo Martin Lumbantobing, Nurman, dan Ikrar Dinata Sihombing.

Selanjutnya, Hermansyah Siambaton, Abdul Basir Situmeang, Syahrial Pasaribu, Antonius Hutabarat, Sideli Zendato, Khairul Kiyedi Pasaribu, Jhonni Lumbantobing, Romasta Tobing, Elfride Januarti Simanungkalit,  Suhendra, Pangihutan Sihotang, Mengatur Marpaung dan Umbal Pasaribu.

Menanggapi aspirasi massa, Kompol JK Tampubolon dari Bidang Humas Poldasu, mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan. Kata dia, penyidik akan segera mempelajari dan menjadikannya sebagai masukan.

"Terima kasih atas informasinya. Kami akan pelajari dan sampaikan ke pimpinan," tandas Tampubolon.

Sebelumnya, Polda Sumut kembali menangkap seorang lagi anggota DPRD (Tapteng), tersangka dugaan mark-up atau biaya perjalanan fiktif, AR.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Ronni Samtana mengatakan, penangkapan itu dilakukan di Padang, Sumatera Barat, pada Rabu (5/12) malam.

"Ya benar, sudah kita tangkap seorang lagi tadi malam," ujar Ronni kepada wartawan, Kamis (6/12).

Kini, sebut Ronni, Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut masih mengejar seorang anggota DPRD Tapteng lagi yang belum ditemukan dan sedang diburon, yakni SG. 

"Tinggal satu orang lagi yang masih kita kejar," tegasnya.

Adapun modus kelima tersangka, yakni menggunakan bukti pembayaran bill hotel yang diduga fiktif atau di-mark up sebagai pertanggungjawaban atas perjalanan dinas keluar daerah dalam agenda konsultasi, kunjungan kerja dan bimbingan teknis, sehingga merugikan negara Rp 655.924.350. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini