Sabtu, 05 September 2026 WIB

Diduga Sarang Narkoba, Karaoke Electra Digerebek Poldasu

Administrator Administrator
Diduga Sarang Narkoba, Karaoke Electra Digerebek Poldasu
17merdeka.com
Karaoke Electra yang kini disegel Polda Sumut

17MERDEKA, MEDAN - Subdit I Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penggerebekan terhadap tempat hiburan malam Karaoke Electra yang berada di Kompleks CBD Polonia, Blok G No 50, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Selasa (27/8) sekitar pukul 11.30 WIB. Pihaknya menyita tiga jenis narkoba, yakni key, happy five dan ekstasi dari tempat hiburan tersebut.

"Kita mendapat informasi kalau di situ banyak peredaran narkoba," kata Hendri, Rabu (4/9).

Dalam penggerebekan tersebut, sambung Hendri, pihaknya mengamankan satu orang yang merupakan menejer Karoke Electra, Sugianto alias Aliang (33), warga Kompleks Pribadi Indah, Kelurahan Titi Kuning Medan.

Adapun barang bukti disita, berupa 14 butir pil ekstasi, happy five warna pink 9 butir, dan tiga bungkus plastik klip tembus pandang berisi keytamin.

"Saat digeledah, yang berada di ruang tersebut hanya Sugianto duduk di meja kerjanya," terangnya.

Selain itu, petugas juga menemukan selembar amplop berisikan narkoba dari laci meja kerja Aliang.

"Sekarang Sugianto dan barang bukti sudah di Polda dan sedang dilakukan penyidikan," katanya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini