Selasa, 21 Juli 2026 WIB

Diduga Pelaku Pencabulan, Fosinema Zebua Diciduk Polisi

Administrator Administrator
Diduga Pelaku Pencabulan, Fosinema Zebua Diciduk Polisi
Foto ::Diduga Tersangka kasus pencabulan
17MERDEKA::Ibarat pepatah lama "Habis Manis Sepah Dibuang". Inilah ulah bejat Fosinema Zebua (18) warga Jalan PWS Gang Sriwijaya, Kel.Petisah Tengah, Kec.Medan Petisah.

Usai mencabuli pacarnya, sebut saja TS (17) warga Medan sebanyak dua kali, pria pengangguran ini malah ingkar janji dengan tidak mau bertanggungjawab untuk menikahi pacarnya.

Alhasil, korban yang merasa kesal selanjutnya memberitahukan perbuatan tersangka kepada orangtuanya dan berujung ke kantor polisi.
Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi No.Pol.: LP/1033/VII/2017/SU/NKB/Polrestabes/Sek Mdn Baru, Tgl 19 Juli 2017.

Kepada polisi, Fosinema Zebua mengakui perbuatannya dilakukan pada Minggu (16/7/17) sekira pukul 23.00 WIB di rumah kost korban, Jalan Ayahanda Medan. Pelaku sengaja berjanji akan menikahi korban.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Arrya Nusa Hindrawan SH membenarkan penangkapan terhadap tersangka. (17M/06)

Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini