Minggu, 19 April 2026 WIB

Diduga Kasus Judi 4 Anggota DPRD, Diendapkan

Administrator Administrator
Diduga Kasus Judi 4 Anggota DPRD, Diendapkan
Int

17MERDEKA::Telusuri penanganan kasus judi empat anggota DPRD Tapanuli Utara dan PNS Bappeda Tapanuli Utara yang ditangani Ditreskrimum Poldasu diduga sengaja diendapkan karena penyelidikan dan penanganannya hingga kini belum jelas.

Terkait kasus tersebut Kadiv Humas Poldasu Kombes.Pol.Rina Sari Ginting mengatakan akan cek kasus tersebut."Beri saya waktu hari senin untuk cek sejauh mana penanganan kasus itu," ujar,Kombes.Pol.Rina Sari Ginting, Sabtu (15/7/17) melalui seluler.

Ditanya lebih jauh kelengkapan pemberkasan BAP dari kepolisian diketahui berulang kali dikirimkan ke pihak JPU, namun tak kunjung P21. " Ini kan sabtu, semua penyidik mungkin sedang kelapangan, Hari senin akan saya cek sejauh mana peyelidikan hal penanganan kasus judi 4 anggota DPRD Tapanuli Utara tersebui," ujar, juru bicara Kapoldasu ini.

Di tempat terpisah, Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian yang juga dikonfirmasi mengatakan,"Saya lupa kasus itu, tapi hari Senin lah saya informasikan siapa jaksa yang menangani kasus itu ya," terangnya.

Sebelumnya, empat anggota DPRD Taput dan seorang PNS Bappeda Taput terpaksa berurusan dengan hukum terkait  kasus perjudian di kamar 231 Hotel Pardede, Jalan Juanda, Kota Medan, Jumat (1/4/16) tengah malam.

Mereka ditangkap dan diamankan personil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Utara. Kelimanya masing-masing adalah Dapot Hutabarat, anggota DPRD Taput dari Partai Demokrat,Sahat Sibarani anggota DPRD Taput dari Fraksi Gerindra, Sanggam Lumban Tobing dari fraksi PAN, Frengky Simanjuntak anggota DPRD Taput fraksi Hanura dan Indra Simare-mare PNS Bappeda Taput. Barang bukti yang disita Polisi berupa uang Rp 1.150.000,6 set kartu joker yang sudah dipakai, 6 set kartu joker yang belum terpakai.(17M)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini