Jumat, 04 September 2026 WIB

Diduga Buang Bangkai, Peternak Babi di Sunggal Diamankan

Administrator Administrator
Diduga Buang Bangkai, Peternak Babi di Sunggal Diamankan
17merdeka.com
Petugas mengamankan bangkai babi yang diduga hendak dibuang peternaknya, Selasa (19/11) malam.

17MERDEKA, MEDAN - Polsek Medan Sunggal mengamankan seorang peternak babi karena diduga hendak membuang bangkai babi, Selasa (19/11/2019) malam. Peternak tersebut kedapatan membawa seekor bangkai babi menggunakan becak bermotor di persimpangan Jalan Karya 7/Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan, terduga pelaku atas nama Hormat Sianturi (65), warga Jalan Mega Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Terduga diamankan saat petugas melaksanakan patroli dan pemantauan di seputaran Desa Helvetia untuk mengantisipasi pembuangan bangkai babi secara sembarangan.

"Patroli tersebut dilaksanakan gabungan bersama dengan para kepala dusun, Desa Helvetia di seputaran lingkungan yang ada ternak babi. Saat berpatroli sekitar pukul 22.30 WIB, petugas bersama tim mendapati yang bersangkutan mengendarai becak barang sedang membawa seekor bangkai babi yang dimasukkan ke dalam goni," papar Yasir, Rabu (20/11/2019) sore.

Karena itu, sambung Yasir, petugas menghentikan laju kendaraan yang bersangkutan dan menginterogasinya. Dia mengaku, bangkai babi itu dibawa dari tanah garapan Jalan Karya 7 Ujung Dusun 6 Desa Helvetia.

"Pelaku mengakui satu ekor bangkai babi yang dibawanya, dan itu merupakan babi ternak miliknya yang dibawa dari kandang tanah garapan Jalan Karya 7 Ujung. Terduga pelaku ini memiliki jumlah babi yang diternaknya lebih kurang 7 ekor," terang Yasir.

Diutarakannya, dari hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan mengaku bangkai babi tersebut akan dibawa ke tempat tinggalnya di Jalan Mega Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, untuk dikuburkan di belakang rumah. Keterangannya tetap didalami lebih lanjut. 

"Alasan pelaku dibawa dari kandang babi miliknya dengan tujuan ke rumahnya, karena tempat penguburan di lokasi penguburan dengan nama Posko (kawasan Desa Helvetia) sudah penuh," ujar Yasir.

Kata dia, sejauh ini terduga masih berstatus saksi. Sebab, pihaknya tengah mendalami lebih jauh. "Kita gelarkan dulu (kasusnya). Ini lebih kepada pencegahan, jangan sampai orang buang baru kita tangkap," pungkasnya.

Tak jauh beda disampaikan Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal Iptu Syarif Ginting. Kata dia, status yang bersangkutan masih sebagai saksi karena kasusnya sedang didalami. 

"Masih kita dalami, apakah ada tindak pidana atau tidak? Dari hasil interogasi, terduga pelaku belum sempat membuang bangkai babi tersebut. Makanya, kita lakukan gelar perkara untuk menetapkan kasusnya," tandas Syarif. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini