"Mendapat laporan dari orang tua korban, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan Cek TKP dan menyita barang bukti berupa potongan kayu broti, 1 gigi korban yang tanggal ditemukan di kasur korban, celana dalam diduga milik tersangka di TKP, pakaian korban yang berlumuran darah. Kemudian kita evakuasi korban ke RSU Aek Kanopan untuk dilakukan perawatan," ujar kapolsek
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan lidik dan mengejar Pelaku. Tak berselang lama, sekira pukul 11.05 Wib, tersangka berhasil diamankan Polsek Prapat dan diboyong ke Polsek Kualuh Hulu.
"Kita mendapat informasi tersangka melarikan diri ke arah Prapat, kemudian kita koordinasi dengan Polsek Prapat agar menyetop mobil yg dikendarai tersangka sekaligus menahan tersangka. Saat ini, tersangka sudah kita tahan di Polsek Kualuh Hulu," kata Kapolsek.
Sementara dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Rumah Sakit (RS) Aek Kanopan dan juga dari hasil Interogasi terhadap tersangka, korban belum disetubuhi.
"Pengakuan tersangka, korban belum sempat disetubuhi. Dari hasil pemeriksaan pihak rumah sakit juga mengatakan hal yang sama," tutup Kapolsek. (17M.10)