Sabtu, 05 September 2026 WIB

Diberi Pinjam, Anak Namorambe Malah Gelapkan Motor Teman

Administrator Administrator
Diberi Pinjam, Anak Namorambe Malah Gelapkan Motor Teman
17merdeka.com

17MERDEKA, DELISERDANG - RH alias B, pemuda 27 tahun, warga Dusun I, Desa Kuta Tualah, Kecamatan Namorambe, Deliserdang ini memang tak tahu berterima kasih. Diberi pinjam sepeda motor, eh malah dilarikan. 

Untunglah cepat ditangkap polisi, kalau tidak, pasti makin banyak korbannya.

Pelaku ditangkap personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Namorambe, Polresta Deliserdang, Senin (9/3/2020) dinihari di Jalan Besar Delitua, Kecamatan Delitua, Deliserdang. 

Penangkapan tersangka berawal dari pinjam meminjam motor. Pelaku meminjam Suzuki Shogun Warna hitam emas BK 6269 SL milik temannya, M Nasicul alias Umam (25), warga Jalan Eka Suka, No.9, Lingkungan XIII, Kelurahan Gedung Johor, Kota Medan, Senin siang, 9 Desember 2019 lalu.

Setelah diberi pinjam, ternyata eh ternyata, pelaku tak kunjung kembali. Begitu juga dengan motornya. Tunggu punya tunggu, kesabaran korban pun habis. 

Terhitung sejak motor dilarikan, korban baru melaporkannya 27 hari sesudahnya, yakni 4 Januari 2020 ke Polsek Namorambe.

Berbekal laporan korban itulah, personel Buru Sergap (Buser) Polsek Namorambe melakukan penyelidikan. 

Kemudian pada, Senin dinihari sekira pukul 01.00 WIB, petugas mengetahui keberadaan pelaku. Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan itu, polisi meluncur ke lokasi dan menangkap pelaku di Jalan Besar Delitua, Kecamatan Delitua, Deliserdang. 

"Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sedang kita proses hukum," kata Kanit Reskrim Polsek Namorambe, Iptu HR Gultom. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini