Sabtu, 05 September 2026 WIB

Demo Ricuh Omnibus Law di Medan Diduga Didalangi Kelompok KAMI

3 Orang Diamankan
Administrator Administrator
Demo Ricuh Omnibus Law di Medan Diduga Didalangi Kelompok KAMI
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Polda Sumut telah mengamankan tiga orang dari kelompok yang menamakan KAMI Medan karena diduga pemicu kerusuhan saat unjuk rasa tolak Omnibus Law di Kota Medan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pihaknya sedang mendalami siapa saja orang yang mendalangi kerusuhan tersebut. Orang-orang itu merupakan yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki dan penjarahan.

"Grup itu menamakan KAMI Medan, jadi memang sedang pendalaman," ujar Kapolda usai memaparkan kasus narkoba di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).

Dia mengaku, pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap tiga orang anggota grup yang menamakan KAMI Medan itu. "Ada tiga orang yang sudah diamankan," terangnya.

Rencananya, tiga orang yang diamankan itu akan diserahkan ke Mabes Polri. "Rencananya diserahkan ke Jakarta," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini