17MERDEKA::Perbuatan Yafao Halawa (26) warga Jalan Pintu Air IV Gang Ginting, Kel.Kwala Bekala, Kec.Medan Johor ini sangat tidak terpuji. Pria pengangguran ini tega dan nekat membongkar kotak infak mesjid Baiturahman, Jalan Flamboyan Raya lorong IV Kompleks Pemda II Kel.Tanjung Selamat, Kec.Medan Tuntungan.
Akibat perbuatannya, tersangka terpaksa pindah tidur di dalam sel alias diboyong ke sel tahanan Polsek Delitua guna proses hukum. Kemarin Jumat (14/7/17) sekitar pukul 10.15 WIB.
Keterangan dihimpun di Polsek Delitua, tersangka sebelumnya mengaku sudah pernah melakukan pencurian berupa cincin diseputaran mesjid tersebut. Diduga sudah direncanakan, Yafao Halawa sengaja datang dan bergaya tidur-tiduran diteras mesjid.
Melihat situasi mesjid sepi, tersangka yang sudah mengantongi obeng selanjutnya bergerak mendekat dan selanjutnya mengangkat dan membawa kotak infak mesjid tersebut ke kamar mandi. Bersamaan, aksi pelaku diketahui penjaga mesjid (Nazir Mesjid) Muhammad Ikhsan (39) warga Jalan Rotan 12 Perumnas Simalingkar, Kel.Perumnas Simalingkar, Kec.Pancur Batu.
M.Ikhsan langsung berlari dan menangkap basah Yafao Halawa berusaha membongkar kotak infak menggunakan obeng. Alhasil, tersangka diarak ketengah-tengah warga dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Delitua.
Personil Polsek Delitua mendengar peristiwa itu langsung turun ke lokasi dan memboyong tersangka untuk proses hukum. Oleh Nazir Mesjid M.Ikhsan selanjutnya membuat laporan pengaduan di kantor Polisi atas pencurian dilakukan Yafao Halawa.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, Sik,S.H kepada wartawan membenarkan adanya peristiwa tersebut dan kini pihaknya sudah mengamankan barang bukti kotak infak berikut tersangka. (17M/06)