Minggu, 06 September 2026 WIB

Curi Pompa Air, Man Ditangkap

Administrator Administrator
Curi Pompa Air, Man Ditangkap
17merdeka.com

17MERDEKA, DELISERDANG - Satu dari dua pencuri mesin pompa air diringkus personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Talun Kenas, Polresta Deliserdang, ISN alias Man (39), warga Dusun III Sungai Basah, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Sabtu (7/3/2020). 

Dari pelaku, polisi menyita satu unit mesin pompa air. Penangkapan pelaku berbekal laporan korbannya, Susanto (49), warga Desa Melati, Kecamatan Perbaungan, melaporkan kasus itu ke Polsek Talun Kenas, pada Sabtu, 25 Januari 2020 lalu.

"Pompa air yang dicuri tersebut milik Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sei Basah, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM hilir. Pelaku ditangkap setelah Unit Reskrim Polsek Talun Kenas melakukan penyelidikan selama dua bulan untuk mengungkap pelakunya," ujar Kapolsek Talun Kenas, AKP Danil Saragih.

Dari hasil interogasi, sambungnya, saat melakukan aksinya, pelaku tidak sendirian, tetapi bersama rekannya berinisial JI. 

"Saat ini tengah kita buru keberadaannya. Kini ISN kita amankan di Polsek Talun Kenas untuk penyidikan lebih lanjut. Untuk tersangka JI akan kita masukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO), semoga dalam waktu dekat ini bisa kita tangkap," ucapnya. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini