Sabtu, 05 September 2026 WIB

Curi Kain Bakal, Karyawan Toko Jalan Perniagaan Ditangkap

Administrator Administrator
Curi Kain Bakal, Karyawan Toko Jalan Perniagaan Ditangkap
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Petugas Pegasus Polsek Medan Barat meringkus seorang karyawan toko di Jalan Perniagaan No 121, Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi menjelaskan, tersangka Iwan (19), warga Jalan Masjid Taufik Gang Kinantan, ditangkap dengan barang bukti dua potong kain bakal.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelakunya mengarah kepada seorang karyawan toko," jelas Afdhal, Jumat (10/1).

Kata dia, tersangka diamankan atas Laporan Polisi Nomor : LP / 07 / I / 2020 / SPKT / RESTABES MDN / SEK MDN BARAT, dibuat oleh korban Basuki (53) warga Jalan Perniagaan No 121. Korban mengaku menderita kerugian Rp 30 juta. 

Menurut Afdhal, pencurian itu diketahui pada Selasa (7/1) ketika korban mengecek barang dagangannya di lantai 2 tokonya.

"Ternyata beberapa potong kain bakal dagangan korban telah hilang," ungkap Afdhal. 

Kasus itu terungkap berawal pada Selasa (7/1) siang, setelah tim Pegasus mendapat informasi terjadi pencurian kain bakal di salah satu toko Jalan Perniagaan No 121 Kelurahan Kesawan, Medan Barat.

Tim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan petugas pelakunya mengarah kepada seorang karyawan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke komando. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini