Jumat, 04 September 2026 WIB

CCTV Rekam Driver Ojek Online Menjambret

Administrator Administrator
CCTV Rekam Driver Ojek Online Menjambret
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Berkat rekaman CCTV, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus seorang tersangka jambret, Viky Hadi (30), warga Jalan Pelajar Timur No 31, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

""Saat melakukan kejahatannya, tersangka terekam CCTV dengan ciri-ciri sepeda motor merah jenis matic," terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Senin (20/1).

Kata Yaqin, tersangka telah menjambret HP milik korban Lili Yanti (43), warga Jalan Sungai Lilin Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota pada Jumat (3/1) sekira pukul 23.38 WiB.

Penangkapan itu bermula pada Jumat (17/1) 2020 sekira pukul 01.20 WIB, ptim Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Petugas mendapat informasi tersangka tengah berada di seputaran Jalan Pelajar Gang.Mawar Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai.

Ketika itu, tersangka yang kesehariannya sebagai driver ojek online mengalami perubahan pola hidup sehingga semakin menguatkan kecurigaan. Sepeda motor tersangka juga merupakan ciri-ciri dasar penyelidikan petugas.

"Warga bercerita tersangka memiliki uang yang banyak ketika sedang duduk dan berkumpul bersama teman-temannya. Selain itu karenakan pelaku sesuai dengan rekaman CCTV," kata Yaqin.

Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan karena khilaf. Aksi jambret dilakukan karena utang kontrakan rumah dan kreditan.

Dari pengungkapan itu disita barang bukti 1 unit Honda Vario 150 merah maroon nomor polisi BK 3530 AIY, yang digunakan beraksi, 1 helm hitam dan sejumlah uang. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini