Sabtu, 05 September 2026 WIB

Buruh Bangunan Gagal Konsumsi Sabu

Administrator Administrator
Buruh Bangunan Gagal Konsumsi Sabu
17merdeka.com
Tersangka diamankan di Mapolsek Medan Baru

17MERDEKA, MEDAN - Seorang buruh bangunan Junaidi (37), warga Jalan Selambo Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas gagal mengonsumsi sabu karena keburu diamankan Polsek Medan Baru.


Dia ditangkap petugas, Kamis (8/4/2021) siang lalu di Jalan Gaperta Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia. 


"Tersangka kita tangkap setelah menindaklanjuti informasi masyarakat," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (22/4/2021). 


Dari tersangka ditemukan barang bukti 1 paket sabu. 


"Saat digeledah kami mendapati satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu dari saku bajunya," terang Irwansyah. 


"Tersangka mengaku baru membelinya dari seseorang di Jalan Jermal seharga Rp 40 ribu dan akan mengonsumsinya sendiri," sebut Irwansyah.


Atas perbuatannya tersangka dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (17M.05)


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini