Jumat, 04 September 2026 WIB

Boru Sitanggang Dipukuli dan Ditelanjangi

"Kenapa Kau, Nggak Senang Kau"
Administrator Administrator
Boru Sitanggang Dipukuli dan Ditelanjangi
17merdeka
Korban penganiayaan perlihatkan bukti laporannya ke Mapolsek Patumbak, Senin (2/7)


17MERDEKA, MEDAN - Seorang ibu rumah tangga (IRT), Lastri Boru Sitanggang (40), warga Jalan Panca No 72-C Lingkungan V, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas mendatangi Mapolsek Patumbak ditemani tetangganya, Senin (2/7).

Dia melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya setelah sempat ditelanjangi oleh Risna Hutabarat, warga Jalan Kebon Kopi Pasar VIII, Desa Mariendal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Ditemui wartawan usai membuat laporan, korban menuturkan, peristiwa pilu itu dialaminya pada Minggu (1/7) sekira pukul 08.00 WIB. Awalnya, dia mendatangi rumah kontrakannya di Jalan Kebon Kopi, persis di seputaran kanal.

Kedatangan korban untuk mencari tahu penyebab keributan pengontrak rumahnya Melva Boru Manulang dengan tetangganya Risna Boru Hutabarat. 

"Keributan itu terjadi ketika Melva yang menyewa rumah saya bilang kepada Risna, agar jangan meletakkan becak mereka di depan jalan masuk ke rumah yang disewa Melva," kata Lastri.

Rupanya, teguran itu membuat Risna berang lalu menolak Melva sambil mengucapkan kata-kata tak pantas.

"Siapa kau, orang miskinnya kau. Kok bisa pulak kau melarang aku meletakkan becak aku di sini," ujar Lastri mengulang perkataan Risna.

Karena pertengkaran itu, Melva menghubungi korban, hingga langsung mendatangi rumah kontrakan tersebut. Namun, tanpa basa basi, Risna langsung memukuli wajah dan menelanjangi korban di depan umum.

"Kenapa kau, nggak senang kau aku letak becak ku di sini? Lapor polisi sana, nggak takut aku. Siapa yang lebih banyak uang," ucap Lastri mengulang perkataan Risna.

Menurut Lastri, hampir seluruh tetangganya tidak senang dengan tingkah pelaku karena arogan dan suka berbuat anarkhis. 

"Kami datang ke sini ada delapan orang dan semuanya pernah dianiaya sama si Risna. Makanya kami buat laporan," tukasnya, berharap pelaku segera ditangkap. 

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin, dikonfirmasi tentang laporan kasus penganiayaan dengan nomor: STPL/366/VII/2018/SU/Polrestabes Medan / Sek Patumbak, mengakuinya. Dia menyatakan, segera menyelidiki kasus itu. 

"Kita menampung semua laporan masyarakat dan pasti akan kita tindaklanjuti. Apabila ada saksi, cukup bukti dan ada surat visum dari rumah sakit serta kita mengetahui keberadaan pelaku, pastinya kita akan menangkapnya," tegas Yaqin.  (17M.02) 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini