Minggu, 06 September 2026 WIB

Berkas TSK Penipuan Mujianto Mengambang

Administrator Administrator
Berkas TSK Penipuan Mujianto Mengambang
istimewa
Kapoldasu bersama Mujianto


17MERDEKA, MEDAN - Berkas tersangka (TSK) penipuan dan penggelapan, Mujianto mengambang. Sampai sejauh ini, belum ada lagi pelimpahan berkas setelah sebelumnya dikembalikan atau P-19.


Terkait hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian yang dikonfirmasi perihal itu via layanan WhatsApp, Senin (5/3) petang, tak bisa memberikan jawaban detil.


Begitu pula ketika ditanya soal 'kemesraan' hubungan Mujianto dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw pada acara penyerahan kunci rumah di Mako Brimob Polda Sumut, Rabu (28/2) lalu, apakah itu merupakan kesepakatan dari penangguhan penahanan yang diberikan terhadap Mujianto, Andi Rian juga tak menjawab rinci. 


"Saya lagi rakor di Jakarta, nanti kembali baru saya cek ya," jawabnya singkat.


Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Sumanggar Siagian yang dihubungi, mengaku belum ada pelimpahan berkas Mujianto lagi setelah dikembalikan. 


"Belum ada diserahkan lagi, kemarin itu kita kembalikan karena belum lengkap," jawabnya.


Ditanya soal apa-apa saja yang belum lengkap itu, Sumanggar hanya menyebut secara garis besar, yakni masalah formil dan materil. 


"Kekurangannya itu secara formil dan materil, makanya kita kembalikan," jawabnya lagi.


Ditanya lagi lebih detil, Sumanggar mengaku tak bisa memberikan jawaban. 


"Itu terlalu teknis, jadi tidak bisa diberitahukan. Nanti kalau sudah diserahkan lagi berkasnya, saya kabari," jawabnya lagi.


Sebelumnya, Direktur Pusat Study Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PusHpa) Sumut, Muslim Muis mendesak agar Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw dicopot dari jabatannya, terkait kedekatannya dengan seorang tersangka (Mujianto).


"Masalah ini (kemesraan Kapoldasu dengan Mujianto) menambah daftar buruk kinerja Polda Sumut, khususnya Irjen Pol Paulus Waterpauw, setelah sebelumnya ada kasus helikopter milik Poldasu yang dipakai untuk tujuan komersil mengantarkan pasangan pengantin yang viral itu. Dengan adanya masalah ini, seharusnya menjadi bahan untuk mengevaluasi jabatan Kapolda Sumut," kata Muslim Muis.


Bahkan dia meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau lembaga keuangan lainnya mengaudit aliran dana atau rekening milik Kapoldasu atau pejabat Poldasu lainnya.


"Jadi dengan begini, patut diduga ada apa-apanya. Sepertinya mulai sekarang PPATK atau lembaga keuangan lainnya bisa mengaudit semua transaksi keuangan Polda Sumut, khususnya Kapolda Sumut. Jadi, biar jelas apakah ada aliran dana yang mencurigakan yang terjadi," tandasnya.


Diketahui, Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw terlihat akrab dengan tersangka kasus penipuan dan penggelapan, Mujianto saat menghadiri acara penyerahan kunci rumah dinas yang telah direnovasi oleh Yayasan Budha Tzu Chi pasca terjadinya kebakaran, Rabu (28/2) pagi lalu, di Asrama Brimob Polda Sumut.


Dalam kasus yang menjerat Mujianto itu, penyidik Subdit II/Harda-Bangtah Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut hingga saat ini masih berupaya melengkapi berkas perkaranya sejak berkas kasus tersebut dikembalikan jaksa pada 1 Februari 2018 lalu, karena dianggap belum lengkap (P-19). (17M.02) 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini