Rabu, 22 April 2026 WIB

Berkas Kasus Pembunuhan Kuna Dilimpahkan ke Kejari

Administrator Administrator
Berkas Kasus Pembunuhan Kuna Dilimpahkan ke Kejari
INT Foto:Kombes Pol Sandi Nugroho
17MERDEKA: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho mengaku kalau kasus pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna telah menjadi atensi seluruh masyarakat Kota Medan. " Alhamdulilah, para tersangka dan barang bukti yang terlibat kasus pembunuhan Kuna termasuk Raja sudah kita limpahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya menjalani proses persidangan," kata Sandi usai melaksanakan pemusnahan barang bukti  hasil Operasi Pekat Toba 2017 di Taman Cadika Jalan karya Wisata, Medan Johor, Rabu (7/6).

Tambahnya, pembunuhan dengan cara ditembak oleh pembunuh bayaran sangat melukai hati masyarakat Kota Medan. Sehingga hal ini perlu penanganan dan tindakan tegas oleh polisi. Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sebelumnya sempat mengembalikan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Siwaji Raja dan ke 5 tersangka lainya yang terlibat kasus pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna,45, Senin (27/3) kemarin.

Selain itu dirinya juga mengatakan kalau berkas acara pemeriksaannya ( BAP ) sudah dinyatakan lengkap. Sehingga barang bukti beserta para tersangkanya sudah dikirim ke Kejari Medan guna menjalani proses persidangan di PN Medan.

Polrestabes Medan rencananya juga sempat dan akan kembali dipraperadilan (Prapid) oleh pihak kuasa hukum tersangka Siwaji Raja untuk yang kedua kalinya. Dimana sebelumnya, Polrestabes Medan menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat kematian Indra Gunawan alias Kuna,45, yang menggemparkan warga Kota Medan lantaran dibunuh dengan cara ditembak menggunakan senjata api, Rabu (18/1) lalu di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat.

Dari penyelidikan petugas gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara akhirnya berhasil membekuk 8 orang tersangka pembunuh Kuna, dari berbagai lokasi terpisah.

Drama penangkapan yang berlangsung cepat berujung 2 tersangka tewas ditembak polisi. Informasi dihimpun, ada 8 tersangka pembunuhan serta yang diduga sebagai otak pelaku mendalangi pembunuhan tersebut berinisial RJ alias Raja,45,seorang pengusaha tambang.

Raja ditangkap di Provinsi Jambi. Kemudian menyusul penangkapan kepada Jo Hendal alias Zendal,41, warga Jalan Sukaraja Batubara Sumatera Utara berperan sebagai joki sepeda motor, Chandra alias Ayen,38, warga Jalan Tulang Bawang No.6 Medan Petisah berperan yang menyimpan senjata api, John Marwan Lubis alias Ucok,62, warga Jalan Sei Deli Medan, yang juga berperan menyimpam senjata api.

Tersangka Wahyudi alias Culun,33, warga Jalan Karya Jaya Gang Karya Ikhlas Kecamatan Medan Johor, yang berperan membantu tersangka pemukulan kabur, dan M Muslim,31, warga Jalan Sampali No 74 Kelurahan Pandau Hulu Kecamatan Medan Area yang berperan membunuh karyawan korban tahun 2014 silam.

Sedangkan dua tersangka yang tewas ditembak karena melawan saat ditangkap yakni Putra,31, yang berperan sebagai eksekutor penembak Kuna, dan seorang Ketua OKP di Petisah, Rawindra alias Rawi,40, warga Jalan Waru Medan, yang berperan mencari eksekutor dan skenario pembunuhan.

Dalam penangkapan ini petugas mengamankan barang bukti tiga pucuk senjata api jenis revolver(17M).

Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini